PPKM Level 4
Daftar Kabupaten/Kota di DI Yogyakarta, Jateng, Jabar, Jatim yang Berlaku Perpanjangan PPKM Level 4
Daftar kabupaten dan kota berlaku perpanjangan PPKM level 4: DKI Jakarta 6 kab/kota, DI Yogyakarta 5 Kab/kota, Jateng 23 kab/kota. Jabar 18, Jatim 30
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah resmi memutuskan untuk memperpanjang Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Senin (2/8/2021) malam.
Perpanjangan PPKM level 4 ini berlangsung mulai 3 - 9 Agustus 2021 mendatang.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Presiden Jokowi, ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang.
Di antaranya adalah hasil evaluasi yang mengarah pada hal positif dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Baik dari sisi konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan prosentase bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit.
Meski demikian, penerapan PPKM level 4 tetap memberikan ruang untuk beberapa penyesuaian di beberapa daerah.
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi di masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan menteri dan menko terkait," imbuh Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di tanah air akan bertumpu pada tiga pilar utama.
Ketiga pilar tersebut yaitu kecepatan vaksinasi, penerapan protokol 3M secara masif di masyarakat, dan yang ketiga adalah penguatan testing, tracing dan treatment (3T).
Presiden Jokowi pun tetap mengingatkan agar masyarakat tidak lengah meskipun di sejumlah daerah, angka penyebaran kasus Covid-19 mengindikasikan mereda.
Menurutnya, angka kasus penyebaran Covid-19 di tanah air saat ini masih terbilang fluktuatif.
"Sekali lagi kita harus tetap terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini. Covid-19 merupakan tantanganyang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras, serta pengorbanan kita bersama dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini," lanjut Presiden.
"Insya Allah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini," tutup Presiden Jokowi.
( kompas.com/ Tribun Jogja )