BPJamsostek Dipercaya Sebagai Penyedia Data Pekerja untuk Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2021

Data kepesertaan BPJAMSOSTEK tersebut merupakan bank data pekerja terbesar di Indonesia

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Penyerahan data peserta tahap pertama yang siap untuk disalurkan dana BSU oleh Kemnaker dari BPJamsostek 

"Kantor Cabang kami akan berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk mengumpulkan secara kolektif 7 mandatory data untuk syarat pembukaan rekening Bank Himbara, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Alamat Pemberi Kerja, Nama Ibu Kandung, Nomor Telepon Selular dan Alamat Email. Mohon kerjasama pihak perusahaan agar proses ini dapat berjalan lancar," tambah Anggoro.

Anggoro juga mengungkapkan penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai pelaksana teknis BSU.

Hal ini untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU.

"Pada Jumat (30/7/2021), BPJAMSOSTEK menyampaikan sejumlah 1 juta data peserta tahap pertama yang siap untuk disalurkan dana BSU oleh Kemnaker. Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021 ini," papar Anggoro.

Pemberian BSU ini sengaja digulirkan oleh Pemerintah kepada masyarakat pekerja agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat.

"Kami berharap para pekerja dapat segera mendapatkan dana BSU agar dapat bermanfaat untuk membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian, sesuai dengan tujuan BSU ini,” tutup Anggoro. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved