CPNS Jogja
Penjelasan BKN Kapan Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Dilaksanakan
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjawab terkait pelaksanaan nanti akan dilakukan sesuai jadwal selama belum berubah
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Sesudah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2021 nanti, pertanyaan selanjutnya kapan pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjawab terkait pelaksanaan nanti akan dilakukan sesuai jadwal selama belum terdapat perubahan.
Penjelasan tersebut sesuai yang tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5587/BKS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non guru Tahun 2021.
"Kalau pelaksanaan SKD masih mengacu ke jadwal ini selama belum ada perubahan," jelas Paryono yang dilansir dari Kompas.com.
Dalam surat itu diterangkan bahwa pelaksanaan SKD CPNS 2021 nantinya dilakukan pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.
Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Nonguru dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai pada masing-masing titik.
Baca juga: Materi Tes SKD CPNS 2021: Kisi-kisi Soal TWK TIU TKP Menurut Kemenpan
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2021:
· Pelaksanaan SKD 25 Agustus-4 Oktober 2021
· Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru (setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik Pengumuamn hasil SKD) 17-18 Oktober 2021
· Persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober-1 November 2021
· Pelaksanaan SKB 8-29 November 2021
· Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru 15-17 Desember 2021
· Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
· Masa sanggah 20-22 Desember 2021
· Jawab sanggah 20-29 Desember 2021
· Pengumuman pasca-sanggah 30-31 Desember 2021
· Pengisian DRH:1-18 Januari 2022
· Usul penetapan NIP 19 Januari-18 Februari 2022
Banyak pertanyaan yang muncul seperti, apakah syarat untuk mengikuti SKD harus membawa kartu vaksin?
Baca juga: Cara Ajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 via Sscasn.bkn.go.id
Seperti yang diketahui memang pembukaan CPNS ditengah pandemi ini dilakukan pemerintah seminimal mungkin beresiko terjadinya penularan Covid-19.
Bukti vaksinasi Covid-19 memang digunakan sebagai syarat saat bepergian dengan moda transportasi.
Merespon hal tersebut, Paryono mengatakan bahwa BKN tidak mempersyaratkan bukti vaksinasi pada saat SKD nanti.
"Kayaknya tidak ada (membawa bukti vaksinasi)," terangnya.
Paryono juga menambahkan, bahwa BKN telah merilis prosedur penyelenggaraan SKD menggunakan metode computer assisted test (CAT) sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2021.
( MG_Tribun Jogja | Anindia Dwiningtyas Noviaristika )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/cpns-2021-dibuka-maret-pppk-formasi-guru-dimulai-april-berikut-penjelasan-kemenpan-rb.jpg)