CPNS 2021
Materi Tes SKD CPNS 2021: Kisi-kisi Soal TWK TIU TKP Menurut Kemenpan
kisi-kisi materi tes SKD CPNS 2021 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com - CPNS 2021 sebentar lagi masuk tahap lanjut setelah seleksi administrasi. Tes SKD CPNS adalah tahapan yang akan dihadapi para peserta.
Sebagai referensi persiapan, berikut kisi-kisi materi soal tes SKD CPNS 2021 yang terdiri atas soal TWK TIU TKP.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah ditutup pada Senin 26 Juli 2021.
Setelah tahap pendaftaran, BKN akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 2-3 Agustus, dilanjutkan dengan masa sanggah selama tiga hari mulai 4-6 Agustus.
Baca juga: Update CPNS 2021: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi di Sscasn, Tes SKD & Passing Grade
Tahap selanjutnya yaitu jawab sanggah dari instansi yang akan berlangsung pada 4-13 Agustus dan diakhiri pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus.
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan seleksi kompetensi bagi PPPK Guru serta Non-Guru nantinya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pencegahan pandemi Covid-19.
Dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil tes SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun kisi-kisi materi tes SKD CPNS 2021 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 yakni:
Tes Wawasan Kebangsaan
a. nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b. integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
c. bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
d. pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tes Intelegensia Umum
a. kemampuan verbal, yang meliputi: