Kabupaten Kulon Progo

PPKM Darurat, DPMPT Kulon Progo Bantu Warga Terdampak

Terdapat perwakilan delapan orang yang menerima bantuan dari DPMPT Kabupaten Kulon Progo, meliputi tukang parkir, pegawai fotokopi dan pegawai kantin.

Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo memberikan bantuan pada Senin (26/7/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari awal bulan Juli 2021, memberikan dampak bagi para pelaku usaha kecil maupun warga.

Untuk meringankan beban para warga yang terdampak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo memberikan bantuan pada Senin (26/7/2021).

Terdapat perwakilan delapan orang yang menerima bantuan dari DPMPT Kabupaten Kulon Progo, meliputi tukang parkir, pegawai fotokopi dan pegawai kantin.

Bantuan yang diberikan berupa sembako dan suplemen susu.

Baca juga: 88 Kalurahan/Kelurahan dan 12 Kapanewon di Kulon Progo Terima Bantuan Anggaran dari Baznas 

“Adanya PPKM Darurat sejak awal bulan Juli memang memberikan pengaruh terhadap masyarakat yang menggantungkan perekonomian pada MPP (Mal Pelayanan Publik) Kulon Progo. Kami dari DPMPT Kabupaten Kulon Progo ingin berpartisipasi dalam meringankan beban warga sekitar. Maka dari itu kami memberikan bantuan berupa sembako dan suplemen ini,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo, Agung Kurniawan SIP MSi, Senin (26/7/2021) di kantornya.

Pada masa PPKM Darurat, ditambahkan Agung, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulon Progo masih membuka pelayanan meski terbatas.

“Pelayanan masih ada yang kami buka, yakni untuk perizinan berusaha, IMB (izin mendirikan bangunan), Samsat dan BPD DIY. Untuk pelayanan lain memang tutup karena pembatasan kegiatan dan dikembalikan ke instansi masing-masing,” imbuhnya.

Meski tetap membuka pelayanan bagi masyarakat, Agung mengungkapkan bahwa pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Satpol PP Kulon Progo Bagikan 100 Nasi Kotak bagi Nakes dan Warga Isoman

“Kami memang masih buka pelayanan tatap muka karena sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Namun dalam pelayanan ini kami terapkan protokol kesehatan ketat, dimana harus menggunakan masker, cek suhu, cuci tangan dan jaga jarak,” ungkapnya.

Sebelum pemberlakukan PPKM Darurat, pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulon Progo, Agung menyebutkan bahwa masyarakat yang mengajukan permohonan bisa mencapai 700 orang dalam sehari.

“Ketika masa PPKM Darurat sehari hanya mencapai 150 orang. Memang ada penurunan tapi ini juga kami maklumi karena perlu adanya pembatasan kegiatan juga. Kami menyediakan layanan tapi di sisi lain tidak diperbolehkan adanya kerumunan, jadi ya memang ada pembatasan layanan agar tidak ada kerumunan,” tuturnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved