Kabupaten Bantul
Siapkan Lahan 2.000 Meter, Pemkab Bantul Akan Bangun RS Tipe D yang Digunakan Tangani Covid-19
Pemkab Bantul berencana melakukan pengembangan Rumah Sakit tipe D yang kini telah dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul berencana melakukan pengembangan Rumah Sakit tipe D yang kini telah dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) di Bambanglipuro.
Pengembangan awal direncanakan tahun ini.
Bahkan lahan seluas sekitar 2.000 meter telah disiapkan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, lahan seluas 2.000 meter di sebelah timur rumah sakit telah dibebaskan senilai Rp 2,5 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Kapasitas RS Lapangan Covid-19 di Bantul Ditambah 33 Bed, Menteri PUPR: Target 10 Hari Selesai
Namun demikian, biaya untuk membangun gedung hingga saat ini belum dianggarkan.
Sebab, terpaksa terkena refocusing.
"Harapannya pembangunan rumah sakit bisa dibangun dari APBN. Kalau tidak, ya akan membangun sendiri. Tanahnya sudah ada," kata dia.
Lahan seluas 2000 meter persegi itu sebenarnya disiapkan untuk pengembangan rumah sakit tipe D di Bambanglipuro.
Namun karena pandemi maka Rumah Sakit itu digunakan sebagai rumah sakit lapangan khusus covid-19.
Baca juga: Bupati Bantul Ajak Warga Bangkit Bersatu Melawan Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardjo mengatakan, pembebasan lahan untuk pengembangan rumah sakit semuanya sudah clear.
Pengeringan lahan dan sertifikat sudah ada.
"Insyaallah tahun ini mulai pembangunan awal. Pak Bupati telah diamanahkan Menteri PU untuk bekerjasama dengan kepala Balai PU DIY. Mudah-mudahan nanti ada alokasi anggaran dari pusat untuk support pengembangan lebih lanjut," kata Agus. Nantinya, apabila gedung sudah dibangun dan angka covid masih tinggi maka digunakan terlebih dahulu untuk penanganan pandemi. ( Tribunjogja.com )