PPKM Level 4
Pembatasan Mobilitas Warga Berlanjut, Lampu Jalan Tetap Padam
Selama masa PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten Sleman akan tetap melakukan penyekatan jalan dan pemadaman lampu PJU.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 nanti, Pemerintah Kabupaten Sleman akan tetap melakukan penyekatan jalan dan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU). Hal ini agar agar masyarakat mau membatasi mobilitas yang tidak penting dan ikut menekan penyebaran virus corona.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menyebut penyekatan masih akan dilakukan di sejumlah titik lalu lintas di Kabupaten Sleman. Sekda mengklaim penyekatan itu menurunkan angka mobilitas hingga 53 persen. Pantauan Tribun Jogja, sejumlah ruas yang disekat adalah Jalan Kaliurang dan Jalan Gejayan.
“Kalau ditanya titik mana saja yang akan disekat, saya tidak mau membocorkan. Biar warga merasa malas keluar dan mengurangi mobilitas yang tidak penting,” ungkapnya, Rabu (28/7/2021).
Harda menambahkan, dalam PPKM Level 4 ini, fokus utamanya adalah menghilangkan kerumunan dan mengurangi mobilitas. Sebab, dengan kerumunan, virus corona bisa dengan mudah berpindah dari satu orang ke orang lain.
“Lampu PJU itu setiap malam juga akan dimatikan sampai pukul 00.00 WIB. Kami tidak bermaksud mematikan orang usaha, tapi setidaknya jika PJU mati, kegiatan kerumunan akan berkurang,” bebernya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo mengklaim adanya PPKM level 4 mampu menurunkan kasus Covid-19. Pada pekan pertama PPKM, ada 3.074 kasus dan pekan kedua turun menjadi 2.345 kasus.
Kemudian, di pekan ketiga, pasien terjangkit Covid-19 turun lagi menjadi 2.345 orang dan menjelang akhir pekan keempat tercatat 1.900 kasus. “Melihat tren ini, kasus mingguan Covid-19 di Sleman terus menurun. Ada korelasi positif antara adanya pembatasan aktivitas, mobilitas dan mengurangi kerumunan,” kata Joko.
Dia memproyeksikan, apabila masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan mengurangi mobilitas tidak penting, kasus bisa terus turun. (ard)
Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Kamis 29 Juli 2021 halaman 04.