PPKM Diperpanjang, Satpol PP DIY Akan Bubarkan Warga yang Nongkrong di Kafe Lebih dari Tiga Orang

Secara rutin Satpol PP DIY akan melakukan razia selama tiga kali dalam sehari sejak pagi, siang dan malam.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Suasana lengang pedestrian kawasan Malioboro saat PPKM Level 4, Kamis (22/7/2021) 

Itu dijumpai di tempat-tempat umum, sedangkan dilingkungan bawah, menurut Noviar masyarakat di pedesaan masih banyak yang melepas masker.

"Penggunaan masker itu sudah 94 persen di tempat umum. Justru kesadaran penggunaan masker rendah terjadi di lingkungan pedesaan," jelas dia.

Masalah kedua yang membuat tingginya kasus penyebaran Covid-19 di antaranya tak sedikit dijumpai warga yang isolasi mandiri (Isoman) tanpa pengawasan perangkat Rt/Rw karena tidak melapor.

"Hal lainnya mereka ada juga yang isoman tapi masih berkeliaran. Jadi menularkan ke masyarakat lain," terang dia.

Suasana Pasar Beringharjo Saat PPKM di Yogyakarta Jumat 23 Juli 2021
Suasana Pasar Beringharjo Saat PPKM di Yogyakarta Jumat 23 Juli 2021 (IST)

Harapannya dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 kali ini, kesadaran masyarakat terkait prokes dapat ditingkatkan.

Anggota Komisi B DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu, menanggapi perpanjangan PPKM Level 4 perlu didukung dengan percepatan penyalaruan bantuan sosial (Bansos).

Menurutnya pemerintah DIY dinilai lamban dalam pengalokasian bansos bagi warga terdampak pemberlakukan PPKM kali ini.

"Kami saja belum tahu pemda ini bagaimana dan kapan akan menyalurkan bansosnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved