Perpanjangan PPKM Level 4 di Bantul : Makan di Warung Maksimal 20 Menit, Tempat Wisata Masih Tutup 

Ada beberapa poin aturan yang mulai diberlakukan kelonggaran saat perpanjangan PPKM level 4, di sektor perdagangan atau ekonomi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Begitu juga tempat wisata atau rekreasi. 

"Tempat wisata atau rekreasi yang dikelola oleh pemerintah daerah, maupun swasta ditutup sementara. Pengelola diminta melakukan pengawasan selama penutupan untuk memastikan tidak ada wisatawan yang masuk ke lokasi," terangnya. 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengungkapkan adanya sedikit kelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 4 ini untuk memberikan nafas lebih baik bagi sektor ekonomi.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Satpol PP DIY Akan Bubarkan Warga yang Nongkrong di Kafe Lebih dari Tiga Orang

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Ini Beberapa Poin Penyesuaian yang Dilonggarkan

Ia mengatakan, perpanjangan PPKM ini sudah diputuskan Presiden hingga 2 Agustus mendatang.

Harapannya, mobilitas warga di Bantul semakin menurun, tidak terjadi kerumunan sehingga penyebaran virus Corona terputus.

Pihaknya berharap, dalam perpanjangan pengetatan kegiatan masyarakat ini harus semakin sungguh-sungguh menjalankannya.

Tidak ada lagi kerumunan, karena angka penularan sudah cenderung menurun. 

"Kalau kerumunan terjadi, kami khawatir angkanya kembali naik. Mumpung ini turun, dan ternyata pengetatan dan pembatasan mobilitas ini menghasilkan angka baik, dilanjutkan sampai tanggal 2 Agustus. Nantinya, apakah akan ada perpanjangan lagi atau tidak, tunggu pengumuman. Asal konsisten, dan trend penurunan terus membaik akan menuju titik nol dan kita akan kembali hidup normal," kata Halim. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved