Hari Terakhir Penerapan PPKM Level 4, Akan Diperpanjang atau Dilonggarkan? Ini Kata Presiden Jokowi
Belum ada kepastian apakah penerapan PPKM Level 4 ini bakal kembali diperpanjang ataukah akan mulai dilonggarkan.
TRIBUNJOGJA.COM - Hari ini, Minggu (25/7/2021) merupakan hari terakhir Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali.
Namun, belum ada kepastian apakah penerapan PPKM Level 4 ini bakal kembali diperpanjang ataukah akan mulai dilonggarkan.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 lalu.
Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat, namun dengan istilah lain yakni PPKM level 4 yang berlaku hingga 25 Juli 2021 hari ini.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 kian meluas di tanah air.
Baca juga: 7.373 KPM di Kota Yogya Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dan 10 Kilogram Beras dari Kemensos
Baca juga: Terdampak PPKM Darurat, Pedagang Gunungkidul Berharap pada Bantuan Pemerintah
Dilansir dari Kompas.com, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan membuka secara bertahap sektor ekonomi pada tanggal 26 Juli 2021 bila penyebaran kasus Covid-19 menurun.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kompas.com, Minggu (25/7/2021).
Satgas Penanganan Covid-19 menyebut, kasus positif Covid-19 menurun dalam sepekan terakhir.
Berdasarkan data yang dipublikasikan, kasus harian pada Rabu (21/7/2021), susut menjadi 33.772 kasus dibanding 56.757 kasus pada tanggal 15 Juli 2021.

Sayangnya, angka yang tercantum ini juga diikuti oleh penurunan pemeriksaan (testing) yang dilakukan terhadap spesimen.
Jumlah testing pada Rabu (21/7/2021) hanya 153.330 sampel.
Jumlah ini menurun dibanding hari Selasa (20/7/2021) sebesar 179.275 sampel dan hari Senin (19/7/2021) sebesar 160.686 sampel.
Pemeriksaan sampel pada hari-hari sebelum itu pun menurun.
Pada Minggu (18/7/2021), jumlah testing sebesar 192.918 sampel.
Jumlah ini menyusut dibanding hari Sabtu (17/7/2021) sebesar 251.392 sampel.
Tak hanya itu, masih banyak rumah sakit yang kekurangan dokter, termasuk di wilayah DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, saat ini ibu kota masih kekurangan tenaga medis.
Rumah sakit tipe C seperti RSUD Tebet, kata Riza, jumlah tenaga kesehatan lebih sedikit dibanding jumlah pasien yang datang.
Baca juga: Bantu Pedagang Saat PPKM, Polresta Magelang Ikut Ngelarisi Barang Dagangan
Baca juga: Pak Luhut Binsar Ungkap Meningkatnya Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia
Namun, Riza bilang, jumlah pasien yang dirawat di RS mengalami penurunan.
Hal ini tecermin dari tingkat keterisian tempat tidur dari 90 persen menjadi sekitar 70 persen.
"Kita inginkan adalah adanya penurunan yang signifikan. Caranya kita harus menghadang di hulu dengan cara seluruh warga Jakarta disiplin berada di rumah. Rumah adalah tempat yang terbaik," beber Riza.
Usulan Kadin
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan pengunjung mall harus menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 saat penerapan PPKM masih berlanjut.
Tak hanya pengunjung, pekerja di dalam mall tersebut pun harus sudah divaksinasi agar mal dapat beroperasi secara normal.
"Harapannya ritel-ritel itu, kalau mal-mal, kalau bisa sudah vaksinasi pekerja di dalam mal itu semua, dan kalau yang hadir bisa menunjukkan bahwa sudah divaksinasi, harapannya tetap dibuka supaya ritelnya pun tetap berjalan," kata Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).
Arsjad mengatakan, usulan itu akan diutarakan kepada pemerintah dalam waktu dekat.
Sebab, dia ingin roda ekonomi tetap berjalan sembari menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut dia, jika tidak mengambil langkah yang tepat, dampak Covid-19 juga akan berdampak kepada sektor ekonomi dan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Jadi PPKM kami dukung, tapi bersamaan tolong dipikirkan bagaimana roda ekonomi bisa berjalan. Bagaimana (caranya) untuk menjaga supaya yang tidak punya tabungan, supaya bisa tetap mendapat pendapatan untuk bisa hidup," beber dia.

Tak hanya itu, Kadin meminta sektor esensial dan kritikal termasuk industri ekspor bisa beroperasi 100 persen bila PPKM level 4 diperlonggar.
Namun, kata Arsjad, industri yang beroperasi 100 persen itu adalah industri utama (direct workers).
Sementara untuk industri penunjang, industri bisa menerapkan WFH dengan persentase 80 persen.
Sebanyak 10-20 persen sisanya bisa bekerja dari rumah.
"Sedangkan untuk industri yang non esensial kami mengharapkan itu 50 persen (WFO). Kedua-duanya (yang WFO 100 persen), itu adalah bicara untuk direct workers," pungkas Arsjad.
(kompas.com)