Kabupaten Gunungkidul
Terdampak PPKM Darurat, Pedagang Gunungkidul Berharap pada Bantuan Pemerintah
Penerapan PPKM yang berlangsung selama sebulan penuh memukul para pedagang pasar di Gunungkidul.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Penerapan PPKM akan berakhir pada Minggu (25/07/2021) setelah mendapat perpanjangan.
Pada perpanjangan ini, Gunungkidul menerapkan PPKM Level 3 yang disetarakan dengan Level 4.
Pengetatan yang berlangsung selama sebulan penuh jelas memukul para pedagang pasar.
Satu di antaranya Parman, pedagang Pasar Argosari yang masih merasakan dampaknya hingga kini.
Baca juga: Nekat Gelar Resepsi, Hajatan Nikah Warga di Gedangsari Gunungkidul Dibubarkan Satgas COVID-19
"Jumlah pembeli menurun drastis sampai 40 persen, sepi sekali," tuturnya dihubungi pada Minggu (25/07/2021).
Parman sampai saat ini tetap bertahan membuka usahanya di tengah kondisi tak menentu.
Ia merasa di sisi operasional masih bisa dikendalikan.
Namun tak sedikit rekan-rekannya sesama pedagang memilih tutup demi menghindari kerugian.
Menurutnya, hal itu kebanyakan dilakukan oleh pedagang makanan.
"Makanan kan cenderung tidak tahan lama, jadi mereka memilih tutup," jelas Parman.
Ia bersama para pedagang kini menggantungkan harapan pada pemerintah selaku pembuat kebijakan.
Pasalnya, mereka merasa PPKM tidak diimbangi dengan dukungan agar usahanya tetap bertahan.
Selain berharap kebijakan PPKM bisa segera ditangguhkan, Parman berharap ada bantuan yang diberikan.
Ia mengklaim sejak pandemi bergulir, bantuan yang diberikan begitu minim.
Baca juga: Target 70 Persen di Agustus 2021, Rumah Warga Gunungkidul Didatangi untuk Vaksinasi Covid-19
"Paling tidak ada kebijakan yang pro pedagang dan meringankan beban kami," ujarnya.