Pemkab Magelang Optimis Perpanjangan PPKM Darurat Efektif Turunkan Angka Penularan Covid

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengungkapkan pemberlakuan PPKM Darurat efektif turunkan angka penularan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Dokumentasi Humas Polres Magelang
Kegiatan operasi PPKM Darurat oleh petugas satuan pada sejumlah rumah makan dan pedagang di Kabupaten Magelang, Rabu (14/07/2021) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengungkapkan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat efektif dalam menurunkan angka kasus penularan COVID-19. Hal itu diperoleh dari hasil evaluasi tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

"Efektivitas pemberlakuan PPKM Darurat kemarin sangat terasa sekali. Sebagai data saja, sebelum diberlakukannya pembatasan angka penularan kasus bisa mencapai 800 per hari. Namun sebaliknya, setelah diterapkan pembatasan angka kasus penularan berangsur menurun menjadi 300 per hari bahkan pernah menyentuh di bawah 200 per hari," ujarnya.

Baca juga: Sebanyak 1.038 Orang di DI Yogyakarta Sembuh dari Covid-19 Hari Ini, Total 65.951 Telah Sembuh

Atas capaian tersebut, pihaknya pun semakin optimis pada pemberlakuan PPKM Level 4 hasilnya akan lebih baik lagi.

Sehingga, mobilitas masyarakat akan terus dipersempit guna mencapai target pandemi bisa terkendali.

"Kami optimis PPKM Level 4 ini, bisa menekan penularan kasus positif lebih banyak lagi khususnya di wilayah Magelang. Tentunya, masyarakat harus bisa bekerja sama dan bergotong-royong untuk menyukseskannya," tuturnya.

Baca juga: Warga Tak Kenali Pak Lurah, Ini Cerita Tim Pemulasara Jenazah Pasien Covid-19 di Bangunharjo

Masalah Ketersediaan Oksigen

Sedangkan, di sisi lain yang menjadi evaluasi dan catatan penting bagi Pemkab Magelang selama pemberlakuan PPKM Darurat yakni, terkait menipisnya ketersediaan oksigen dan tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Rujukan yang masih tinggi.

Menurutnya, kedua hal tersebut menjadi bahan evaluasi yang cukup krusial.

"Benar, ketersediaan oksigen yang menipis dan tinggi BOR di RS Rujukan menjadi hal yang paling kami evaluasi. Kami tidak ingin hal tersebut terulang kembali saat keberlanjutan pembatasan ini. Kami sudah antisipasi dengan mengadakan stok oksigen hingga menambah tempat penanganan pasien Covid-19 di beberapa lokasi," terangnya.

Perlu Sinergisitas

Sementara itu, dari segi ekonomi selama masa pembatasan masyarakat.  Menurutnya, perlu sinergisitas dengan beberapa instansi terkait untuk meringankan beban masyarakat.

"Ini (ekonomi)memang menjadi tantangan tersendiri ketika adanya kebijakan pembatasan. Namun, beberapa bantuan dari TNI hingga Polri mulai dari beras hingga sembako sudah digulirkan ke masyarakat. Harapannya, bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat selama PPKM ini," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sukirman pun menyambut positif langkah pemerintah memperpanjang penerapan pembatasan di masyarakat.

"Saya rasa cukup bijak untuk memperpanjang pembatasan di masyarakat untuk menekan angka penularan kasus Covid-19. Karena, dari beberapa daerah termasuk Magelang efisiensi pembatasan sangat terasa sekali. Bahkan, dilaporkan angka penularan kasus juga berangsur mereda," terangnya.

Namun, ia juga mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di tengah situasi sulit ini.

Ia pun mengusulkan, agar pemerintah  membentuk tim yang berfungsi memantau keadaan masyarakat saat berada di rumah selama pembatasan.

Pemantauan tersebut, dimaksudkan supaya tidak  ditemukan warga yang kelaparan karena tidak mempunyai uang untuk mengisi perut.

"Saya rasa bisa dibuat semacam cybernya  gitu. Di mana, untuk memastikan masyarakat selama pembatasan dalam kondisi yang baik, terutama tidak terjadi kelaparan," urainya.

PPKM Darurat Diperpanjang

Adapun penerapan PPKM Darurat se Jawa-Bali telah berakhir, kini pemerintah kembali memperpanjang dengan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 mulai (21 Juli-25 Juli 2021).

Menanggapi kebijakan tersebut, Pemkab Magelang tetap berfokus pada penurunan mobilitas masyarakat untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi menuturkan, untuk esensi  penerapan PPKM Level 4 masih sama dengan PPKM Darurat.

"Tidak ada perbedaan kebijakan dengan PPKM Darurat yang pertama. Di mana, tetap difokuskan untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Sehingga tidak ada kegiatan wisata, jam operasional usaha maupun pasar tetap dibatasi serta masyarakat tetap diminta untuk berada di rumah," jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Rabu (21/07/2021).

Sementara itu, kebijakan penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Magelang akan mengikuti Instruksi Bupati  (Inbup) nomor 4 Tahun 2021.

Nantinya, Inbup tersebut yang akan menjadi rujukan untuk kegiatan yang ada di Kabupaten Magelang.

"Kegiatan masyarakat selama PPKM Level 4 akan disesuaikan dengan peraturan Inbup terkait pembatasan ini, yang aturannya masih sama dengan PPKM Darurat sebelumnya," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved