Pemkab Magelang Optimis Perpanjangan PPKM Darurat Efektif Turunkan Angka Penularan Covid

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengungkapkan pemberlakuan PPKM Darurat efektif turunkan angka penularan

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Dokumentasi Humas Polres Magelang
Kegiatan operasi PPKM Darurat oleh petugas satuan pada sejumlah rumah makan dan pedagang di Kabupaten Magelang, Rabu (14/07/2021) malam. 

Ia pun mengusulkan, agar pemerintah  membentuk tim yang berfungsi memantau keadaan masyarakat saat berada di rumah selama pembatasan.

Pemantauan tersebut, dimaksudkan supaya tidak  ditemukan warga yang kelaparan karena tidak mempunyai uang untuk mengisi perut.

"Saya rasa bisa dibuat semacam cybernya  gitu. Di mana, untuk memastikan masyarakat selama pembatasan dalam kondisi yang baik, terutama tidak terjadi kelaparan," urainya.

PPKM Darurat Diperpanjang

Adapun penerapan PPKM Darurat se Jawa-Bali telah berakhir, kini pemerintah kembali memperpanjang dengan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 mulai (21 Juli-25 Juli 2021).

Menanggapi kebijakan tersebut, Pemkab Magelang tetap berfokus pada penurunan mobilitas masyarakat untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi menuturkan, untuk esensi  penerapan PPKM Level 4 masih sama dengan PPKM Darurat.

"Tidak ada perbedaan kebijakan dengan PPKM Darurat yang pertama. Di mana, tetap difokuskan untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Sehingga tidak ada kegiatan wisata, jam operasional usaha maupun pasar tetap dibatasi serta masyarakat tetap diminta untuk berada di rumah," jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Rabu (21/07/2021).

Sementara itu, kebijakan penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Magelang akan mengikuti Instruksi Bupati  (Inbup) nomor 4 Tahun 2021.

Nantinya, Inbup tersebut yang akan menjadi rujukan untuk kegiatan yang ada di Kabupaten Magelang.

"Kegiatan masyarakat selama PPKM Level 4 akan disesuaikan dengan peraturan Inbup terkait pembatasan ini, yang aturannya masih sama dengan PPKM Darurat sebelumnya," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved