Headline
Mobilitas Warga Turun, Tiga Wilayah DIY Masuk Level 4
Di DIY meneruskan kebijakan pusat yang disebut dengan PPKM Level 4. Ketentuannya sama dengan PPKM Darurat.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang. Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli. Namun pada periode kedua ini istilah PPKM Darurat diganti PPKM Level 3-4.
Namun demikian, menurut Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, peraturan dan pelaksanaannya masih sama dengan PPKM Darurat. Dengan adanya perpanjangan ini maka Pemda DIY belum akan melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat.
Saat ini, sektor non esensial dan ruang-ruang publik termasuk tempat wisata pun masih dilarang untuk buka.
"Di DIY meneruskan kebijakan pusat yang disebut dengan PPKM Level 4. Ketentuannya sama dengan PPKM Darurat kemarin," jelas Sekda Baskara Aji, Rabu (21/7/2021).
Aji menjelaskan, saat ini Pemda DIY telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 19/INSTR/2021 tentang PPKM Level 4 di DIY. Hal ini menindaklanjuti terbitnya Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang hal yang sama.
Sekda Baskara Aji menjelaskan, ada tiga wilayah yang masuk kategori Level 4. Yakni, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Sementara untuk dua wilayah lainnya, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul masuk Level 3.
Sebagai informasi, Level 4 artinya jumlah kasus Covid-19 di wilayah ini lebih dari 150 kasus per 100 ribu penduduk tiap pekannya.
Kemudian, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 per 100 ribu penduduk per minggu. Selain itu, kasus kematian lebih dari 5 per 100 ribu penduduk per minggu.
Adapun Level 3 artinya terdapat 50-150 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan di rumah sakit terdapat 10-30 per 100.000 penduduk per minggu. Selain itu, jumlah kematian 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.
"Kebijakannya itu sama untuk Level 3 dan 4. Yang beda Level 1 dan 2," paparnya.
Menurutnya, jika kasus terkonfirmasi dapat ditekan, pemerintah akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada tanggal 26 Juli mendatang.
Misalnya, pelaku usaha non esensial akan diperkenankan untuk kembali berjualan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi pembatasan jam operasional. "Nanti tanggal 26 pemerintah akan melihat angka penurunan kasus itu, nanti ada pelonggaran secara bertahap. Nanti ada tanggal 26 pasti ada Inmendagri lagi," jelasnya.
Mobilitas warga
Terkait evaluasi PPKM Darurat 3-10 Juli, Sekda Baskara Aji menilai tergolong berhasil. Hal ini ditunjukkan dari tingkat penurunan mobilitas warga yang juga menjadi indikator keberhasilan kebijakan tersebut.
Saat ditemui di kantornya, Aji merinci, berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat sepanjang 3 hingga 20 Juli 2021, ada sejumlah aktivtias masyarakat yang mengalami penurunan. Penurunan itu ditemui pada aktivitas transportasi umum sebesar 49 persen, aktivitas di taman-taman 33 persen, tempat rekreasi 25 persen, dan tempat kerja sebesar 21 persen.
"Memantaunya melalui aplikasi Google Mobility," terangnya.
Kendati demikian, ada pula aktivitas yang meningkat di masyarakat. Meliputi aktivitas di toko bahan makanan dan apotek sebesar 9 persen serta area permukiman sekitar 13 persen.
Lebih jauh, Aji menjelaskan, saati ini Pemda DIY juga berhasil menurunkan jumlah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Yakni dari 28 ribu menjadi 25 ribu pasien pada hari ini.
"Kita terus mendorong agar yang isoman mau masuk ke selter agar kondisinya benar-benar dipantau," bebernya.
Saat ini Pemda DIY tengah mengupayakan pengadaan lima RS lapangan di DIY. Satu yang telah direalisasi adalah RSU Respati yang diampu oleh RSUD Prambanan, Sleman.
Empat RS sisanya akan dibangun dengan memanfaatkan asrama UGM, asrama UNY, rumah susun ASN BBWS serta Pusdiklat PU Ngeksigondo. Rumah sakit lapangan ini akan dipakai untuk menampung pasien dari RS rujukan Covid-19 yang kondisinya telah membaik.
Penularan Masih Tinggi
Selama masa PPKM Darurat, angka penularan Covid-19 di Bantuk masih tinggi. Hingga kini, rata-rata kasus mencapai 500 orang per hari.
Bahkan, pada 20 Juli 2021, penambahan kasus harian tercatat menembus 1.078 orang, sembuh 321 orang dan meninggal dunia 18 orang. "(Selama PPKM Darurat) menurut saya belum signifikan terjadi penurunan kasus. Angka kasus masih fluktuatif di angka yang cukup besar," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardjo, Rabu (21/7/2021).
Ia mengungkapkan, rata-rata penambahan kasus masih berada di angka 500 orang perhari. Meskipun kadang lebih dan kadang juga turun.
Pihaknya mengaku tidak bisa berbicara kasus harian. Sebab kasus harian diekspos berdasarkan penyajian data yang basicnya kompilasi data. Di mana beban petugas cukup berat sehingga ada entri data yang terhitung hari ini, namun ada juga yang terhitung lusa.
Namun demikian, Agus mengakui bahwa selama 18 hari PPKM Darurat, angka penularan Covid-19 di Bantul masih belum bisa ditekan. "Intinya kasus harian memang masih tinggi, belum ada penurunan signifikan. Gambaran di Bantul masih tinggi, kewaspadaan menurut saya menjadi penting," kata dia.
Sementara itu, menyikapi perpanjangan PPKM Level3-4, Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti mengatakan kegiatan penyekatan akan tetap berjalan. "Jajaran Polda DIY, termasuk kami masih melaksanakan penyekatan hingga 25 Juli mendatang," kata Martinus.
Penyekatan dilakukan di sejumlah titik yang memiliki pergerakan masyarakat tinggi dari luar dan dalam Gunungkidul. Antara lain di wilayah Playen, Karangmojo, dan Ponjong.
Martinus juga mengatakan penutupan sejumlah ruas jalan di pusat Kota Wonosari masih dilakukan. Kebijakan diambil demi mengurangi mobilitas di wilayah ramai.
Terpisah, Plt Kepala Satpol-PP Gunungkidul Hery Sukaswadi mengatakan, patroli juga akan tetap dilakukan. Terutama memantau kepatuhan masyarakat pada aturan PPKM Darurat.
"Patroli tetap berjalan untuk mengedukasi dan menekan mobilitas masyarakat," kata Hery.
Di Kulon Progo, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Fajar Gegana mengatakan dari sisi data, intensitas cahaya malam di Kulon Progo memang terendah se-DIY per hari ini.
Namun mobilitas masyarakat di Kulon Progo terutama di permukiman penduduk perlu dilakukan evaluasi karena masih peringkat kedua. Oleh sebab itu, ia meminta panewu dan lurah bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama PPKM Level 3.
"Tinggal lima hari. Jangan sampai setelah itu menunjukkan grafik kenaikan kasus yang menjadikan level Kulon Progo menjadi berat. Kemudian mempengaruhi evaluasi PPKM pada 25 Juli 2021 mendatang dan belum bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021," tuturnya. (rif/alx/scp)
Baca secara Lengkap Tribun Jogja edisi Kamis 22 Juli 2021 halaman 01.