Jadi Polemik Karena Rangkap Jabatan, Rektor UI Akhirnya Pilih Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI
Jadi Polemik Karena Rangkap Jabatan, Rektor UI Akhirnya Pilih Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah sempat jadi polemik karena rangkap jabatan, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro akhirnya memilih untuk mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI.
Dia memutuskan hanya menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia saja.
Kementrian BUMN dikabarkan menerima pengajuan pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI.
Hal itu diketahui dari surat pemberitahuan BRI kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diunggah dalam situs keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/7/2021).
Surat itu bertanda tangan Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto.
Adapun surat ditembuskan kepada Kepala Departemen Pengawasan Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi Kementerian BUMN, dan Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.id dalam artikel berjudul "Rektor UI Ari Kuncoro Mundur sebagai Wakil Komisaris Utama BRI", dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Penilaian Perusahaan BEI tersebut, dijelaskan kalau Kementrian BUMN sudah menerima pengunduran diri Ari Kuncoro per 21 Juli 2021 yang lalu.
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan publik, disebutkan pengunduran diri komisaris harus melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Adapun BRI dijadwalkan menyelenggarakan RUPS hari ini pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Peta Sebaran Zona Merah Covid-19 di Indonesia Per Tanggal 18 Juli 2021, Berikut Rinciannya
Tolak rangkap jabatan
Rangkap jabatan yang diemban oleh Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI mendapatkan kritik dari sejumlah pihak.
Bahkan sejumlah alumni UI membuat petisi yang meminta sang rektor mundur dari jabatannya.
Pada Kamis (22/7/2021) pukul 12.30 WIB, sebanyak 31.350 orang telah menandatangani petisi virtual tersebut.
Mereka menandatangani petisi bertajuk ”Rektor UI yang melanggar aturan, bukan BEM UI. Hapus Rangkap Jabatan Rektor UI!” di Change.org.