Tanggapi Isu Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Ini Kata Menteri Luhut

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara terkait isu wacana perpanjangan PPKM Darurat.

Editor: Muhammad Fatoni
tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara terkait isu wacana perpanjangan PPKM Darurat.

Beberapa waktu terakhir, santer beredar isu yang menyatakan adanya rencana terkait perpanjangan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Hal itu menyusul penyebaran virus corona yang masih belum terkendali hingga saat ini.

Penerapan PPKM Darurat sendiri telah dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 lalu.

Pada periode awal, menurut rencana PPKM Darurat akan berakhir pada 20 Juli 2020 pekan depan.

Baca juga: Pengetatan PPKM Darurat : Seluruh Pintu Tol di Jateng Ditutup, Ratusan Titik Penyekatan Diperketat

Baca juga: Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 24 Jam Terakhir: Rincian Penambahan 56.757 Kasus di 34 Provinsi

Beberapa hari menjelang berakhirnya PPKM Darurat pada 20 Juli 2021, beredar kabar yang menyebutkan kemungkinan adanya perpanjangan PPKM Darurat

Menanggapi hal tersebut, Luhut yang juga Koordinator Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali pun angkat bicara.

Luhut mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 sudah diduga sebelumnya.

Namun, tidak diduga lonjakan kasus terjadi sangat cepat.

"Saya kira ya begini, kasus meroket ini sudah kita duga juga mungkin terjadi tapi tidak kita duga terus terang secepat ini. Tapi balik pemahaman kita terhadap varian Delta ini juga banyak yang tidak paham betul," kata Luhut melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/7/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan (istimewa)

"Bukan hanya kita by surprise, banyak negara lain yang kena karena ilmu dunia kedokteran belum sampai ke sana," sambungnya.

Luhut mengatakan, pihaknya mencermati dampak ekonomi akibat penerapan PPKM Darurat.

Oleh karenanya, pemerintah akan mengamati kondisi sebelum menentukan sampai kapan PPKM Darurat akan dijalankan.

"Istilah saya itu kalau kita membengkokkan sesuatu musti ada batasnya, kalau bengkok itu harus siap patah. Jadi kita mengamati betul ini masalah ekonomi ini jangan sampai kelamaan malah buat mati," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo memintanya untuk melakukan evaluasi PPKM Darurat. "Saya janji besok (hari ini) atau nanti sore (kemarin) kami akan laporkan apa yang kita lakukan dengan data-data tapi saya akan ketemu dengan asosiasi guru besar UI kita minta pendapatnya juga," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved