Headline PPKM Darurat
Hilir Mudik Warga Cenderung Tinggi Sebabkan Indeks Kulon Progo Masih Merah
Kabupaten Kulon Progo belum lama ini mendapat sorotan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kabupaten Kulon Progo belum lama ini mendapat sorotan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Tingkat mobilitas masyarakat setempat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dinilai masih tinggi.
Hal itu diungkap Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana, Kamis (15/7/2021). Menurutnya, dalam evaluasi Kemenko Marves, indeks mobilitas masyarakat Kulon Progo hingga 13 Juli 2021 masih kategori merah.
Hal ini menandakan mobilitas masyarakat masih tinggi dan mereka hilir mudik beraktivitas di luar rumah. Penurunan mobilitas warga cenderung rendah, di kisaran 10-20 persen saja.
“Kami meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas di masa PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang,” kata Fajar yang juga Wakil Bupati Kulon Progo ini.
Ia menyebut, mobilitas masyarakat yang tinggi terdapat di kawasan permukiman penduduk. Hal itu terekam dalam aplikasi yang digunakan pemerintah untuk pemantauan, seperti Google Traffic, Facebook Mobilty, maupun Night Light.
Adapun di pusat kota dan area publik menurutnya telah dilakukan penyekatan dan penutupan. Ia mengimbau agar panewu dan lurah berkeliling mengingatkan masyarakat supaya tetap di rumah saja dan tak banyak hilir mudik di luar.
Ia berharap segenap masyarakat bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Tidak usah berkumpul, semisal di pos ronda dan halaman rumah warga. Apalagi, mendekati pilihan lurah (pilur). Pertemuan di tingkat RT/RW juga dikurangi," pintanya.
Fajar menambahkan, Gugus Tugas juga akan melakukan evaluasi di beberapa proyek strategis nasional, termasuk di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Temon. Aktivitas penerbangan di YIA kini berakhir pada pukul 17.00 WIB setiap harinya.
Dihubungi secara terpisah, Panewu Pengasih, Triyanto Raharjo mengatakan, dalam mengurangi mobilitas masyarakatnya, setiap malam gugus tugas kapanewon dan kalurahan bersama aparat polsek/koramil berpatroli keliling untuk memantau mobilitas masyarakat. Mereka meminta tempat-tempat yang masih terang untuk dikurangi atau dipadamkan penerangannya.
"Kami juga menguatkan tentang kebijakan untuk mengurangi mobilisasi melalui media sosial (medsos) maupun secara langsung," ucapnya.
Penindakan
Di sisi lain, penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan juga terus diproses instansi terkait. Terbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo memanggil sembilan pengelola usaha kuliner karena kedapatan masih melayani dine in atau makan di tempat. Padahal, selama PPKM, hanya dibolehkan secara take away.
Kepala Satpol PP Kulon Progo, Sumiran mengatakan pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut giat operasi pada 12 Juli 2021 lalu. Para pelanggar dimintai keterangan dan diberikan edukasi, serta diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Namun, dari sembilan pelanggar, dua orang tak hadir dalam pemeriksaan itu.
Satpol PP berencana untuk memanggilnya kembali guna pemeriksaan. "Dari lokasi pelanggar PPKM darurat yang menyebar, menunjukkan kesadaran pelaku usaha kuliner di Kulon Progo untuk mematuhi ketentuan PPKM belum maksimal. Untuk itu, dukungan gugus tugas kapanewon dan kalurahan sangat diharapkan oleh gugus tugas kabupaten. Sehingga edukasi dan sosialisasi bisa lebih menyebar di wilayah," tuturnya. (scp)
Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Jumat 16 Jumat 2021 halaman 04.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/layani-dine-in-selama-ppkm-darurat-9-pengelola-usaha-kuliner-dipanggil-satpol-pp-kulon-progo.jpg)