Perlukah PPKM Darurat Diperpanjang? Ini Kata Epidemiolog hingga Satgas Covid-19

Sepekan jelang berakhirnya periode penerapan PPKM darurat tersebut, mulai beredar kabar terkait wacana perpanjangan PPKM Darurat.

Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ Ardhike Indah
Posko Penyekatan PPKM Darurat di perbatasan Prambanan-Klaten. Foto diambil, Kamis (8/7/2021), pukul 17.00 WIB 

Menurut Dicky, setidaknya PPKM darurat perlu diterapkan hingga enam minggu ke depan.

"Karena ini (PPKM darurat) bukan strategi yang optimal atau ideal. Jadi enam minggu pun kita harus berupaya untuk betul-betul melakukannya dengan implementasi yang optimal," jelasnya.

Baca juga: HOTEL Paling Terdampak, 50 Persen Pekerja di Kota Yogyakarta Terancam PHK Selama PPKM Darurat

Baca juga: Belum Sempat Ditangani, Pasien Covid-19 Asal Bantul Meninggal di Kursi Antrean RSUP Dr Sardjito 

Sepakat dengan Dicky, peneliti senior terkait penyakit menular dari Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) Iqbal Ridzi Fahdri Elyazar juga mengatakan PPKM Darurat harus diperpanjang.

Berdasarkan data, memang ada tren penurunan terhadap jumlah pengguna transportasi umum dan tempat bekerja.

"Tapi ini belum cukup. Kita butuh waktu yang lebih lama untuk mencapai momentum itu (ada perubahan pada kasus positif, kematian, dan faskes)," kata Iqbal dalam paparannya di Webinar yang dilakukan Minggu (11/7/2021).

Iqbal menyampaikan, terburu-buru mengakhiri PPKM Darurat dengan asumsi bahwa kasus Covid-19 akan segera turun dan masyarakat sudah banyak yang divaksinasi adalah tindakan berbahaya.

Petugas Kepolisian saat memeriksa pengendara yang melintas di Prambanan, Klaten beberapa waktu lalu
Petugas Kepolisian saat memeriksa pengendara yang melintas di Prambanan, Klaten beberapa waktu lalu (TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan)

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sangat bergantung kepada implementasinya saat ini.

Dikatakannya, penerapan dan hasil PPKM Darurat dari 3 sampai 20 Juli nanti, akan menentukan apakah pengetatan tersebut akan berlaku hanya kurang lebih dua pekan atau diperpanjang pada pekan-pekan selanjutnya.

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7/2021).

Wiku mengatakan pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan PPKM Darurat berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada.

Apabila kondisi belum terkendali, maka ada kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang.

"Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," katanya.

Wiku berharap penerapan PPKM Darurat dapat memperbaiki kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini. Baik itu menekan laju penyebaran Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian.

( tribunnews.com/ kompas.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved