Perlukah PPKM Darurat Diperpanjang? Ini Kata Epidemiolog hingga Satgas Covid-19
Sepekan jelang berakhirnya periode penerapan PPKM darurat tersebut, mulai beredar kabar terkait wacana perpanjangan PPKM Darurat.
TRIBUNJOGJA.COM - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.
Sepekan jelang berakhirnya periode penerapan PPKM darurat tersebut, mulai beredar kabar terkait wacana perpanjangan PPKM Darurat.
Hal itu mengingat penyebaran virus Corona di Indonesia yang terbilang masih cukup tinggi hingga saat ini.
Bahkan, kasus penambahan harian Covid-19 di Indonesia terus mencatatkan rekor tertinggi.
Baca juga: Tak Pakai Masker di Ruang Publik Saat PPKM Darurat, 17 Pelanggar Diperiksa Polres Kulon Progo
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapasitas RS Rujukan Covid-19 di DI Yogyakarta Sentuh 100 Persen, Ini Upaya Pemda
Terbaru, penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia pada Selasa (13/7/2021) kemarin mencapai angka 47 ribu lebiih.
Angka penambahan kasus baru harian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 melanda Indonesia sejak Maret 2020 silam.
Lantas, perlukah PPKM Darurat diperpanjang?
Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman menilai, PPKM Darurat di Indonesia harus diperpanjang.
"Bukan mungkin lagi, memang harus diperpanjang" kata Dicky Rabu (14/7/2021).

Ini bukan tanpa alasan. Situasi Indonesia saat ini dinilai pakar penyakit menular tidak terkendali.
Mulai dari angka positivity rate yang sangat tinggi jauh di atas 10 persen dan tingkat pertumbuhan kasus yang masih tinggi.
Selain itu, kita juga masih menghadapi beban di fasilitas kesehatan (faskes) dan angka kematian yang tinggi.
Dari fakta tersebut, Dicky mengatakan, bahwa sudah jelas PPKM Darurat di Indonesia harus diperpanjang.
"Kalau menurut saya, itu sudah bukan pertanyaan apakah harus diperpanjang atau tidak. Itu sudah jelas harus diperpanjang," katanya.
Selain itu, kebijakan PPKM darurat juga harus terus dievaluasi setiap dua minggu sekali.
Menurut Dicky, setidaknya PPKM darurat perlu diterapkan hingga enam minggu ke depan.
"Karena ini (PPKM darurat) bukan strategi yang optimal atau ideal. Jadi enam minggu pun kita harus berupaya untuk betul-betul melakukannya dengan implementasi yang optimal," jelasnya.
Baca juga: HOTEL Paling Terdampak, 50 Persen Pekerja di Kota Yogyakarta Terancam PHK Selama PPKM Darurat
Baca juga: Belum Sempat Ditangani, Pasien Covid-19 Asal Bantul Meninggal di Kursi Antrean RSUP Dr Sardjito
Sepakat dengan Dicky, peneliti senior terkait penyakit menular dari Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) Iqbal Ridzi Fahdri Elyazar juga mengatakan PPKM Darurat harus diperpanjang.
Berdasarkan data, memang ada tren penurunan terhadap jumlah pengguna transportasi umum dan tempat bekerja.
"Tapi ini belum cukup. Kita butuh waktu yang lebih lama untuk mencapai momentum itu (ada perubahan pada kasus positif, kematian, dan faskes)," kata Iqbal dalam paparannya di Webinar yang dilakukan Minggu (11/7/2021).
Iqbal menyampaikan, terburu-buru mengakhiri PPKM Darurat dengan asumsi bahwa kasus Covid-19 akan segera turun dan masyarakat sudah banyak yang divaksinasi adalah tindakan berbahaya.

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sangat bergantung kepada implementasinya saat ini.
Dikatakannya, penerapan dan hasil PPKM Darurat dari 3 sampai 20 Juli nanti, akan menentukan apakah pengetatan tersebut akan berlaku hanya kurang lebih dua pekan atau diperpanjang pada pekan-pekan selanjutnya.
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7/2021).
Wiku mengatakan pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan PPKM Darurat berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada.
Apabila kondisi belum terkendali, maka ada kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang.
"Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," katanya.
Wiku berharap penerapan PPKM Darurat dapat memperbaiki kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini. Baik itu menekan laju penyebaran Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian.
( tribunnews.com/ kompas.com )