Daftar 9 Negara yang Larang Penerbangan dari Indonesia, Mulai dari Jepang, UEA Hingga Singapura

Daftar 9 Negara yang Larang Penerbangan dari Indonesia, Mulai dari Jepang, UEA Hingga Singapura

Editor: Hari Susmayanti
DOK. PT ANGKASA PURA II (PERSERO)
Ilustrasi : Suasana di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air membuat sejumlah negara memutuskan untuk menangguhkan penerbangan dari Indonesia.

Setidaknya sudah ada sembilan negara yang melarang penerbangan dari Indonesia untuk sementara waktu.

Dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com, berikut daftar negara yang melarang penerbangan dari Indonesia akibat lonjakan kasus Covid-19.

1. Uni Emirat Arab (UEA)

Sejak 11 Juli 2021, UEA melarang pelancong yang datang dari Indonesia dan Afghanistan, kecuali untuk penerbangan transit menuju dua negara tersebut.

Dilansir Reuters, UEA juga mencegah warganya bepergian ke Indonesia dan Afghanistan dengan pengecualian delegasi resmi dan delegasi ekonomi ilmiah.

2. Singapura

Dikutip dari Mothership, Singapura melarang semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir untuk transit melalui negara Singa ini.

Kebijakan ini sudah mulai berlaku sejak Senin (12/7/2021).

3. Bahrain

Enam belas negara, termasuk Tunisia, Iran, Irak, Meksiko, Filipina, Afrika Selatan, dan Indonesia, dilarang masuk Bahrain karena masalah Covid-19.

Mengutip Reuters, pengumuman ini disampaikan urusan penerbangan sipil Bahrain pada Selasa, kantor berita negara (BNA) melaporkan.

Tak hanya itu, Bahrain telah menangguhkan masuknya pelancong dari negara-negara "Daftar Merah" pada Mei lalu, yang mencakup India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, dan Nepal.

4. Filipina

The Straits Time melaporkan, Filipina akan melarang semua pelancong dari Indonesia mulai 16 hingga 31 Juli untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Delta, kata juru bicara kepresidenan, Harry Roque, Rabu.

Selain Indonesia, Filipina juga melarang pelancong dari India, Pakistan, Nepal, Bangladesh, Sri Lanka, Oman, dan Uni Emirat Arab.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Imbau Warga Jakarta Tak Nekat Mudik, Ini Alasannya

Baca juga: Bantu Warga Isoman, Dinsos P3A Kulon Progo Salurkan Paket Permakanan Anak dan Siap Saji

5. Taiwan

Lewat situs resmi Kementerian Luar Negeri, Taiwan menangguhkan penerbangan dari Brasil, India, Inggris, Peru, Israel, Indonesia, dan Bangladesh.

Diketahui, Taiwan pada Desember 2020 juga telah memberlakukan larangan serupa.

Dilansir Kompas.com, pada Maret 2021, Taiwan sudah mempertimbangkan untuk mencabut larangan itu.

Namun, belum ada kepastian mengenai keputusan tersebut.

6. Hong Kong

Hong Kong melarang penerbangan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021, menganggap kedatangan dari Tanah Air "berisiko sangat tinggi" untuk Covid-19.

Reuters melaporkan, penerbangan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina juga dilarang memasuki Hong Kong.

7. Arab Saudi

Mengutip Kompas.com, Arab Saudi telah melarang kedatangan Indonesia dan 19 negara lainnya sejak awal Februari 2021.

Tak hanya itu, pelancong yang dalam kurun waktu 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke-20 negara tersebut, juga dilarang masuk Arab Saudi.

8. Jepang

Untuk saat ini, warga negara asing yang berasal dari 159 negara, dilarang masuk ke Jepang.

Lewat situs resmi Kementerian Luar Negeri, Jepang mengumumkan ke-159 negara tersebut berada di Asia, Amerika Utara, Amerika Latin dan Karibia, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika.

Negara-negara di Asia yang dilarang masuk Jepang adalah Bangladesh, Bhutan, Kamboja, India, Indonesia, Malaysia, Maladwa, Mongolia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste.

9. Oman

Dikutip dari India Times, Oman telah melarang penerbangan dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, sejak 24 April 2021.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved