Yogyakarta
Sudah Ada 1.003 Pemakaman Protokol Covid-19 dan 147 Kasus Meninggal Saat Isoman di DIY
Lonjakan kematian pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin memprihatinkan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lonjakan kematian pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin memprihatinkan.
Terbaru kasus kematian saat isoman menimpa pasangan suami istri (Pasutri) di Padukuhan Karang Tengah, Desa Nogotirto, Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (12/7/2021) siang kemarin.
Pasutri tersebut berinisial JS alias Kelik, seorang laki-laki paruh baya dan istrinya berinisial CD.
Mereka menjalani isoman setelah dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 pada tanggal 6 Juli 2021 lalu.
Komandan Posko Dukungan (Posduk) Operasi Satgas Covid-19 DIY Wahyu Pristiawan Buntoro menanggapi lonjakan kematian warga yang menjalani isoman saat dinyatakan positif covid-19.
Baca juga: Angka Kematian Meningkat, Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 di Sleman Mulai Kewalahan
Pria yang akrab disapa Pris itu sejak awal sudah memprediksikan bahwa lonjakan orang meninggal saat isoman akan banyak ditemui di DIY.
Benang kusut penanganan pandemi untuk saat ini pun menurutnya harus segera diurai satu persatu, supaya desa atau kelurahan tidak merasa khawatir dengan kondisi warga yang melakukan Isoman.
Ia berharap pemerintah DIY segera menambah kapasitas rumah sakit dengan cara menerbitkan surat perintah yang ditujukan kepada rumah sakit penyangga, agar mereka segera dimasukkan ke dalam daftar rumah sakit rujukan.
"Tambah kapasitas rumah sakit. Tambah rumah sakitnya. Rumah sakit penyangga segera diberi SK untuk naik menjadi rumah sakit rujukan," kata Pristiawan dihubungi Tribunjogja.com.
Menurutnya hal itu menjadi kebutuhan mendesak saat ini di tengah tingginya kasus kematian pasien Covid-19 saat menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Suami Istri di Sleman Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri, Jenazah Tertahan Selama 9 Jam
Keyakinan itu ditujukan lantaran Pris mengklaim bahwa tenaga kesehatan dan fasilitas rumah sakit penyangga mampu menangani pasien Covid-19.
"Tempat sudah ada, nakes sudah siap. Di hulu paling penting kesiapan rumah sakit sehingga puskesmas bisa merujuk," ujarnya.
Ia mengatakan, selama ini Puskesmas hanya merekomendasikan kepada para warga yang diyantakan positif covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri meski warga tersebut sesungguhnya perlu mendapat penanganan di rumah sakit, seperti halnya kasus yang menimpa pasutri di Padukuhan Karang Tengah Minggu kemarin.
"Soalnya rumah sakit penuh. Makanya puskesmas hanya kasih rekom untuk isoman. Segera tunjuk Rs penyangga sebagai Rs rujukan. Rs penyangga selama ini mampu menangani Covid-19 tapi susah klaim pembayaran. Karena bukan Rs rujukan," teranf dia.
Berdasarkan data yang didapat dari Posduk Operasi Satgas Covid-19 DIY, bisa dianalisa bahwa angka kematian warga positif covid-19 yang menjalani isoman mulai muncul sejak Juni 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pemakaman-tetap-dilakukan-secara-prosedur-covid-19.jpg)