Ini Penjelasan Polri Soal Penangkapan dr Lois Owien

dr Lois Owien diketahui ditangkap personel Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sore.

Tayang:
Editor: Rina Eviana
Tangkap Layar Youtube
dr Louis Owien 

Tribunjogja.com -Dokter Lois Owien ditangkap pihak kepolisian. dr Lois Owien diketahui ditangkap personel Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sore.

Apa alasan polisi menangkap dr Lois Owien?

Melansir Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dokter Lois Owien ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19.

Instagram Dokter Tirta mengunggah tangkapan layar salah satu pernyataan kontroversial dr Lois Owien.
Instagram Dokter Tirta mengunggah tangkapan layar salah satu pernyataan kontroversial dr Lois Owien. (Instagram Dokter Tirta)

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," kata Ramadhan dalam konferensi secara daring, Senin (12/7/2021).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap Lois dilakukan berdasarkan laporan polisi model A.

Laporan model A adalah laporan tertulis yang dibuat petugas polisi yang waktu melaksanakan tugasnya mengetahui dan atau mendengar sendiri atau menghadapi sendiri, menyaksikan sendiri suatu peristiwa yang diduga tindak pidana.

"Terkait penyebaran berita bohong di media sosial oleh Saudari Dokter L terkait penanganan Covid-19, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A," ujar dia.

Baca juga: Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Ini Pasal yang Menjeratnya

Barang bukti yang diamankan polisi adalah tangkapan layar unggahan-unggahan Lois di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus Lois ini akan dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.

"Kemarin (Minggu) diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," ujar dia.

Lois sebelumnya ramai diperbincangkan terkait pernyataannya tentan Covid-19. Lewat unggahannya di media sosial, salah satunya, ia mengatakan Covid-19 bukan disebabkan virus dan tidak menular.

Terkait pandangan dan sikap dokter Lois tersebut, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah melayangkan panggilan.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) puna telah melakukan penelusuran terhadap Lois.

Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih menyatakan, keanggotaan Lois di IDI sudah lama kedaluwarsa.

"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," kata Daeng.

Tanggapan ahli soal interaksi obat menyebabkan pasien Covid-19 meninggal dunia

dr Louis Owien
dr Louis Owien (Tangkap Layar Youtube)

Nama dr Lois Owien belakangan menggegerkan publik lantaran pernyataannya yang mengaku tak percaya dengan Covid-19.

Bukan hanya itu, dr Lois Owien bahkan menyebut interaksi obat menyebabkan pasien Covid-19 meninggal dunia.

Menurut Lois, orang-orang yang meninggal di Rumah Sakit (RS) selama ini bukan karena Covid, melainkan karena adanya interaksi obat.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Zullies Ikawati Apt, menegaskan interaksi obat tidak semudah itu menyebabkan kematian.

Menurutnya, apabila ada penggunaan obat yang diduga akan berinteraksi secara klinis, maka pemantauan hasil terapi akan ditingkatkan.

“Sehingga, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat interaksi obat, dapat segera dilakukan tindakan yang diperlukan, misal menghentikan atau mengganti obatnya,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Tribun Jogja, Senin (12/7/2021).

Ia melanjutkan, hal tersebut memerlukan kerjasama antar tenaga kesehatan dalam memberikan terapi, sehingga tidak berdampak membahayakan bagi pasien. 

“Jadi, jika ada yang menyebutkan bahwa kematian pasien Covid-19 adalah semata-mata akibat interaksi obat, maka pernyataan itu tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Zullies.

Untuk memperjelas ucapannya, Zullies menerangkan, interaksi obat adalah adanya pengaruh suatu obat terhadap efek obat lain ketika dikonsumsi bersama-sama oleh seorang pasien.

Secara umum, interaksi ini dapat menyebabkan meningkatnya efek farmakologi obat lain yang bersifat sinergis atau aditif, mengurangi efek obat lain atau antagonis, bisa juga meningkatkan efek yang tidak diinginkan dari obat yang digunakan.

“Maka dari itu, sebenarnya interaksi ini tidak semuanya berkonotasi bahaya. Ada yang menguntungkan, ada yang merugikan. Ini tidak bisa digeneralisir dan harus dikaji secara individual,” tuturnya.

Baca juga: Siapakah Lois Owien, Dokter yang Sesumbar Tak Percaya Covid-19?

Perempuan yang meraih gelar doktornya di Ehime University School of Medicine Japan itu melanjutkan, banyak kondisi penyakit yang membutuhkan lebih dari satu macam obat untuk terapinya.

Apalagi jika pasien memiliki penyakit lebih dari satu. Bahkan satu penyakit pun bisa membutuhkan lebih dari satu obat.

“Contohnya hipertensi ya. Pada hipertensi yang tidak terkontrol dengan obat tunggal, bisa ditambahkan obat antihipertensi lain, bisa kombinasi dua atau tiga,” bebernya.

Dalam hal ini, kata dia, obat tersebut dapat dikatakan berinteraksi, tetapi interaksi ini adalah interaksi yang menguntungkan, karena bersifat sinergis dalam menurunkan tekanan darah.

Meski begitu, tetap ada risiko efek samping lantaran semakin banyak obat yang dikonsumsi.

“Dikaitkan dengan Covid-19, ini memang penyakit unik karena kondisi satu pasien dengan lain bisa bervariasi. Misal, pada penderita yang bergejala sedang sampai berat, maka bisa terjadi peradangan paru, gangguan pembekuan darah, gangguan pencernaan, dan lain-lain,” jelasnya.

Dia melanjutkan, keadaan seperti itu memungkinkan pasien mengonsumsi beberapa macam obat.

Dalam hal ini, dokter tentu akan mempertimbangkan manfaat dan risikonya dan memilihkan obat yang terbaik untuk pasien.

“Saya yakin, tidak ada dokter yang ingin pasiennya meninggal dengan obat-obat yang diberikannya,” papar alumnus UGM ini.

Tak hanya interaksi obat menguntungkan, Zullies juga menjabarkan bagaimana interaksi obat yang merugikan.

Dikatakannya, interaksi obat dapat merugikan jika adanya suatu obat menyebabkan berkurangnya efek obat lain yg digunakan bersama.

Bisa juga, jika ada obat yang memiliki risiko efek samping yang sama dengan obat lain yang digunakan bersama, maka akan semakin meningkatkan risiko total efek sampingnya.

Dengan kata lain, apabila efek samping itu membahayakan, maka hasilnya akan membahayakan.

“Seperti contohnya obat azitromisin dan hidroksiklorokuin yang dulu digunakan untuk terapi Covid-19, atau azitromisin dengan levofloksasin, itu sama-sama memiliki efek samping mengganggu irama jantung. Jika digunakan bersama maka bisa terjadi efek total yang membahayakan,” terangnya.

Lantas, bagaimana menghindari interaksi obat?

Zullies menjabarkan, dalam terapi memang tidak bisa dihindarkan untuk menggunakan kombinasi obat. Maka, perlu dipilih obat dengan risiko interaksi terkecil.

“Banyak buku teks tentang interaksi obat yang dapat digunakan sebagai panduan dalam memilih obat untuk dikombinasikan agar meminimalisir interaksi obat,” ungkap Zullies.

Dia melanjutkan, faktanya tidak semua obat yang digunakan bersama itu menyebabkan interaksi yang signifikan secara klinis.

Artinya, obat akan aman-aman saja untuk dikombinasikan atau dikonsumsi bersama.

“Pada dasarnya, interaksi obat dapat dihindari dengan memahami mekanisme interaksinya. Mekanisme interaksi obat itu sendiri bisa melibatkan aspek farmakokinetik yang mempengaruhi absorpsi, distribusi, metabolisme dan ekskresi obat lain, atau farmakodinamik yang berkaitan tentang ikatan dengan reseptor atau target aksinya,” jelas Zullies panjang.

Ia mengatakan, untuk obat yang diperkirakan akan berinteraksi secara fisik, seperti obat antibiotika golongan kuinolon dengan kalsium, maka pemberian dengan jeda waktu yang lebar dapat menghindarkan interaksinya.

Namun, apabila mekanismenya adalah mempengaruhi metabolisme obat sehingga menyebabkan kadar obat lain meningkat atau berkurang, maka dapat diatasi dengan penyesuaian dosis obat.

Apabila dua cara itu tidak bisa mencegah, maka jalan lain adalah mengganti dengan obat yang minim interaksi.

“Sekali lagi, dampak interaksi obat tidak bisa digeneralisir dan harus dilihat kasus demi kasus secara individual, sehingga pengatasannya pun berbeda-beda pada setiap kasus,” tandasnya (Kompas.com/ Tribunjogja.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved