Siapakah Lois Owien, Dokter yang Sesumbar Tak Percaya Covid-19?
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjawab hal tersebut. IDI tegaskan dokter Lois Owien sudah tidak terdaftar dalam keanggotaan IDI.
Tribunjogja.com -Nama Lois Owien, kini sedang menggemparkan publik Tanah Air.
Bagaimana tidak, pernyataan perempuan yang mengaku sebagai seorang dokter ini menghebohkan lantaran sesumbar tak percaya Covid-19.
Di sebuah acara talkshow, ia menyebut bahwa selain tak percaya Covid-19, dr Lois Owien juga menyebut kematian banyak orang pasien positif Covid belakangan ini bukan lantaran infeksi virus corona penyebab Covid-19 melainkan akibat interaksi obat yang berlebihan.
Dia menyebut bahwa obat-obatan yang digunakan untuk pasien Covid-19 telah menimbulkan komplikasi di dalam tubuh.

Lalu siapakah dr Lois Owien sebenarnya?
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjawab hal tersebut. IDI tegaskan dokter Lois Owien sudah tidak terdaftar dalam keanggotaan IDI.
Terkait hal ini, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memanggil dokter Lois. Namun, dalam penelusuran awal, PB IDI menyatakan keanggotaan dokter Lois sudah lama kedaluwarsa di IDI.
"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Ketua Ikatan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih Daeng kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).
Selain itu, dikutip dari akun Instagram pribadi dr Tirta Mandira Hudhi menyebut bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.
Di mana, seperti diketahui semua dokter di Indonesia harus tergabung dan terdaftar sebagai anggota IDI.
"Ya memang benar, ibu Lois ini telah mengontak saya. Dan memang menyebarkan info-info yang menurut saya tidak masuk akal. Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat dan Ketua MKEK. Beliau mengatakan bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI," ujar Tirta.
Tirta juga mengatakan bahwa surat tanda registrasi (STR) milik dr Lois sudah tidak aktif sejak 2017.
"Status dokternya dipertanyakan. STR beliau tidak aktif sejak 2017," ujar Tirta.
Seperti diketahui, surat tanda registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan.
Penjelasan ahli