Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dorong Instansi Lakukan Audit Komunikasi Secara Jujur
Audit komunikasi adalah upaya preventif untuk mendeteksi permasalahan-permasalahan komunikasi di berbagai lini yang ada di instansi dan perusahaan.
“Tidak ketinggalan adalah akhirnya kami membentuk tim komunikasi krisis. Jadi ketika krisis terjadi, kita telah memiliki perencanaan komunikasi dan penanganan yang matang,” paparnya.
Baca juga: UPN Tingkatkan Kewirausahaan dan Daya Saing yang Ramah Lingkungan di Onafa
Sementara menurut konsultan komunikasi Sam August Himawan, perusahaan dan instansi memang harus didorong untuk melakukan audit komunikasi secara berkala.
“Praktik audit komunikasi menjadi hal yang makin krusial saat ini. Terlebih di tengah membanjirnya informasi di era digital. Informasi yang melimpah cenderung rawan bias dan sulit untuk dikenalikan. Inilah yang membuat audit komunikasi menjadi hal yang makin krusial, seperti halnya audit keuangan,” ungkapnya dalam webinar yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
SKKNI Auditor
Pakar audit komunikasi UPN Veteran Yogyakarta Puji Lestari mengatakan bahwa tanpa diketahui banyak pihak, pemerintah Indonesia sebenarnya telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Auditor Komunikasi.
Hal ini tentunya menjadi sebuah peluang bagi para pakar komunikasi untuk terjun sebagai auditor komunikasi.
“Sudah ada standarnya dan harusnya ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan yang dilakukan oleh setiap perusahaan dan instansi. Bagaimana mereka bisa secara berkala melakukan audit komunikasi, karena standarnya sudah ada,” tuturnya. ( Tribunjogja.com )