Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dorong Instansi Lakukan Audit Komunikasi Secara Jujur

Audit komunikasi adalah upaya preventif untuk mendeteksi permasalahan-permasalahan komunikasi di berbagai lini yang ada di instansi dan perusahaan.

Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Suasana webinar nasional Audit Komunikasi dalam Praktik Public Relations yang diselenggarakan oleh para mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta angkatan ke-6. 

“Tidak ketinggalan adalah akhirnya kami membentuk tim komunikasi krisis. Jadi ketika krisis terjadi, kita telah memiliki perencanaan komunikasi dan penanganan yang matang,” paparnya.

Baca juga: UPN Tingkatkan Kewirausahaan dan Daya Saing yang Ramah Lingkungan di Onafa

Sementara menurut konsultan komunikasi Sam August Himawan, perusahaan dan instansi memang harus didorong untuk melakukan audit komunikasi secara berkala.

“Praktik audit komunikasi menjadi hal yang makin krusial saat ini. Terlebih di tengah membanjirnya informasi di era digital. Informasi yang melimpah cenderung rawan bias dan sulit untuk dikenalikan. Inilah yang membuat audit komunikasi menjadi hal yang makin krusial, seperti halnya audit keuangan,” ungkapnya dalam webinar yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

SKKNI Auditor

Pakar audit komunikasi UPN Veteran Yogyakarta Puji Lestari mengatakan bahwa tanpa diketahui banyak pihak, pemerintah Indonesia sebenarnya telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Auditor Komunikasi.

Hal ini tentunya menjadi sebuah peluang bagi para pakar komunikasi untuk terjun sebagai auditor komunikasi.
“Sudah ada standarnya dan harusnya ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan yang dilakukan oleh setiap perusahaan dan instansi. Bagaimana mereka bisa secara berkala melakukan audit komunikasi, karena standarnya sudah ada,” tuturnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved