Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Ini Pasal yang Menjeratnya
Sesumbar tak percaya Covid-19 hingga menyebut kematian pasien Covid-19 akibat interaksi obat, dr Louis Owien akhirnya ditangkap polisi.
Tribunjogja.com -Sesumbar tak percaya Covid-19 hingga menyebut kematian pasien Covid-19 akibat interaksi obat, dr Louis Owien akhirnya ditangkap polisi.
Ya, nama dr Louis Owien menyedot perhatian masyarakat lantaran pernyataan kontroversial nya di acara talkshow dan podcast di Youtube belakangan.
Kini Kepolisian RI akhinnya menangkap dr Lois Owien atau dr Lois yang sempat viral tidak percaya Covid-19 itu.
Dia diduga melanggar pasal terkait UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan.
Ia menyebutkan pasal itu hanya salah satu pasal yang dijerat kepada pelaku.
"Salah satunya (Dijerat UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Ahmad menuturkan pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pasal yang lain yang dilanggar oleh dr Lois.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam status terperiksa. Ahmad bilang, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk tentukan nasib dr Lois.
Baca juga: Siapakah Lois Owien, Dokter yang Sesumbar Tak Percaya Covid-19?
"Polda Metro belum memunculkan pasal jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan. Kan penangkapan itu 24 jam. Jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti menentukan," tukasnya.
Diketahui, dr Lois ditangkap usai videonya viral tak percaya dengan Covid-19 viral di media sosial.
Dia bahkan menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 karena akibat interaksi obat.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.
IDI juga sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.
Namun, dia terlebih dahulu ditangkap usai pernyataan tentang Covid-19 tersebut ternyata viral dan dipercayai oleh sebagian warganet.
Tanggapan ahli
Nama dr Lois Owien belakangan menggegerkan publik lantaran pernyataannya yang mengaku tak percaya dengan Covid-19.
Bukan hanya itu, dr Lois Owien bahkan menyebut interaksi obat menyebabkan pasien Covid-19 meninggal dunia.
Menurut Lois, orang-orang yang meninggal di Rumah Sakit (RS) selama ini bukan karena Covid, melainkan karena adanya interaksi obat.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Zullies Ikawati Apt, menegaskan interaksi obat tidak semudah itu menyebabkan kematian.
Baca juga: Jawaban Ahli Tanggapi Pernyataan Dokter Lois yang Menyebut Interaksi Obat Sebabkan Pasien Meninggal
Menurutnya, apabila ada penggunaan obat yang diduga akan berinteraksi secara klinis, maka pemantauan hasil terapi akan ditingkatkan.
“Sehingga, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat interaksi obat, dapat segera dilakukan tindakan yang diperlukan, misal menghentikan atau mengganti obatnya,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Tribun Jogja, Senin (12/7/2021).
Ia melanjutkan, hal tersebut memerlukan kerjasama antar tenaga kesehatan dalam memberikan terapi, sehingga tidak berdampak membahayakan bagi pasien.
“Jadi, jika ada yang menyebutkan bahwa kematian pasien Covid-19 adalah semata-mata akibat interaksi obat, maka pernyataan itu tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Zullies.
Untuk memperjelas ucapannya, Zullies menerangkan, interaksi obat adalah adanya pengaruh suatu obat terhadap efek obat lain ketika dikonsumsi bersama-sama oleh seorang pasien.
Secara umum, interaksi ini dapat menyebabkan meningkatnya efek farmakologi obat lain yang bersifat sinergis atau aditif, mengurangi efek obat lain atau antagonis, bisa juga meningkatkan efek yang tidak diinginkan dari obat yang digunakan.
“Maka dari itu, sebenarnya interaksi ini tidak semuanya berkonotasi bahaya. Ada yang menguntungkan, ada yang merugikan. Ini tidak bisa digeneralisir dan harus dikaji secara individual,” tuturnya.
Perempuan yang meraih gelar doktornya di Ehime University School of Medicine Japan itu melanjutkan, banyak kondisi penyakit yang membutuhkan lebih dari satu macam obat untuk terapinya.
Apalagi jika pasien memiliki penyakit lebih dari satu. Bahkan satu penyakit pun bisa membutuhkan lebih dari satu obat.
“Contohnya hipertensi ya. Pada hipertensi yang tidak terkontrol dengan obat tunggal, bisa ditambahkan obat antihipertensi lain, bisa kombinasi dua atau tiga,” bebernya.
Dalam hal ini, kata dia, obat tersebut dapat dikatakan berinteraksi, tetapi interaksi ini adalah interaksi yang menguntungkan, karena bersifat sinergis dalam menurunkan tekanan darah.
Meski begitu, tetap ada risiko efek samping lantaran semakin banyak obat yang dikonsumsi.
“Dikaitkan dengan Covid-19, ini memang penyakit unik karena kondisi satu pasien dengan lain bisa bervariasi. Misal, pada penderita yang bergejala sedang sampai berat, maka bisa terjadi peradangan paru, gangguan pembekuan darah, gangguan pencernaan, dan lain-lain,” jelasnya.
Dia melanjutkan, keadaan seperti itu memungkinkan pasien mengonsumsi beberapa macam obat.
Dalam hal ini, dokter tentu akan mempertimbangkan manfaat dan risikonya dan memilihkan obat yang terbaik untuk pasien.
“Saya yakin, tidak ada dokter yang ingin pasiennya meninggal dengan obat-obat yang diberikannya,” papar alumnus UGM ini.
Tak hanya interaksi obat menguntungkan, Zullies juga menjabarkan bagaimana interaksi obat yang merugikan.
Dikatakannya, interaksi obat dapat merugikan jika adanya suatu obat menyebabkan berkurangnya efek obat lain yg digunakan bersama.
Bisa juga, jika ada obat yang memiliki risiko efek samping yang sama dengan obat lain yang digunakan bersama, maka akan semakin meningkatkan risiko total efek sampingnya.
Dengan kata lain, apabila efek samping itu membahayakan, maka hasilnya akan membahayakan.
“Seperti contohnya obat azitromisin dan hidroksiklorokuin yang dulu digunakan untuk terapi Covid-19, atau azitromisin dengan levofloksasin, itu sama-sama memiliki efek samping mengganggu irama jantung. Jika digunakan bersama maka bisa terjadi efek total yang membahayakan,” terangnya.
Lantas, bagaimana menghindari interaksi obat?
Zullies menjabarkan, dalam terapi memang tidak bisa dihindarkan untuk menggunakan kombinasi obat. Maka, perlu dipilih obat dengan risiko interaksi terkecil.
“Banyak buku teks tentang interaksi obat yang dapat digunakan sebagai panduan dalam memilih obat untuk dikombinasikan agar meminimalisir interaksi obat,” ungkap Zullies.
Dia melanjutkan, faktanya tidak semua obat yang digunakan bersama itu menyebabkan interaksi yang signifikan secara klinis.
Artinya, obat akan aman-aman saja untuk dikombinasikan atau dikonsumsi bersama.
“Pada dasarnya, interaksi obat dapat dihindari dengan memahami mekanisme interaksinya. Mekanisme interaksi obat itu sendiri bisa melibatkan aspek farmakokinetik yang mempengaruhi absorpsi, distribusi, metabolisme dan ekskresi obat lain, atau farmakodinamik yang berkaitan tentang ikatan dengan reseptor atau target aksinya,” jelas Zullies panjang.
Ia mengatakan, untuk obat yang diperkirakan akan berinteraksi secara fisik, seperti obat antibiotika golongan kuinolon dengan kalsium, maka pemberian dengan jeda waktu yang lebar dapat menghindarkan interaksinya.
Namun, apabila mekanismenya adalah mempengaruhi metabolisme obat sehingga menyebabkan kadar obat lain meningkat atau berkurang, maka dapat diatasi dengan penyesuaian dosis obat.
Apabila dua cara itu tidak bisa mencegah, maka jalan lain adalah mengganti dengan obat yang minim interaksi.
“Sekali lagi, dampak interaksi obat tidak bisa digeneralisir dan harus dilihat kasus demi kasus secara individual, sehingga pengatasannya pun berbeda-beda pada setiap kasus,” tandasnya (Tribunnews/ Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dr-louis-owien-viral.jpg)