Kota Yogyakarta
Struktur APBD Kota Yogya 2021 Sudah Mengakomodir PPKM Darurat, Kecil Kemungkinan Realokasi
Pemkot Yogyakarta memastikan struktur APBD 2021 telah mengakomodir semua kebutuhan selama pandemi Covid-19.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Pasalnya, meski pemerintahan di tingkat pusat, serta DIY sudah mengucurkan bansos, Pemkot Yogyakarta tetap harus menyediakan alokasi sendiri. Khususnya, bagi sasaran yang tidak masuk dalam pendataan pusat, namun berstatus sebagai pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS).
"Makanya, kita minta pada setiap OPD, untuk memantau dampak dari kebijakan ini. Nah, dari situ nanti bisa terlihat kebutuhannya apa saja, kemudian bagaimana caranya, agar kita dapat mengakomodir," pungkas Heroe. ( Tribunjogja.com )