Kriminalitas
Petugas Rutan Kelas II A Yogyakarta Gagalkan Upaya Penyelundupan 20 Butir Pil Yarindo
Empat orang tersangka berhasil diamankan dan kini para tersangka telah diserahkan ke Polsek Pakulaman untuk diproses lebih lanjut.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Dia menyebut kejadian ini merupakan satu di antara bentuk upaya deteksi dini dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Rutan Jogja.
Baca juga: Rutan Kelas IIB Bantul Raih Penghargaan Terkait Pemberantasan Narkoba
Yudo juga berpesan kepada seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tetap melaksanakan upaya deteksi dini.
"Dengan kejadian ini, tentunya kami akan melakukan upaya untuk memperketat pengawasan dan pengamanan, harus lebih jeli lagi, guna meningkatkan deteksi dini dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba," ungkap Yudo.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, G.A.P. Suwardani memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Rutan Jogja dan jajaran atas keberhasilannya dalam menggagalkan masuknya obat terlarang (Pil Yarindo) ke dalam Rutan.
Harapannya, dengan kejadian ini dapat dijadikan pelajaran oleh petugas dan WBP, baik di Rutan Jogja maupun Lapas/ Rutan lainnya, untuk tidak berurusan dengan narkoba dan menindak tegas para pelaku kasus narkoba. ( Tribunjogja.com )