Rutan Kelas IIB Bantul Raih Penghargaan Terkait Pemberantasan Narkoba
Rutan kelas IIB Bantul mendapat penghargaan atas perannya pemberantasan narkoba, dalam program menciptakan Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Penulis: Santo Ari | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Rumah Tahanan (rutan) kelas IIB Bantul menjadi satu-satunya rutan di DIY yang mendapat penghargaan atas perannya dalam pemberantasan narkoba, dalam program menciptakan Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar). Penghargaan diterima oleh Enjat Lukmanul Hakim, Kepala Rutan kelas IIB Bantul dalam acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Senin (28/6/2021).
Enjat menyatakan bahwa penghargaan ini tak lepas dari peran aktif pimpinan, petugas, pegawai dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba (P4GN). Adapun Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Bantul, Jaka Cahyana menambahkan, pihaknya telah membentuk satgas yang membantu mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) maupun kemungkinan upaya masuknya barang terlarang ke dalam rutan, termasuk narkoba.
"Kita berupaya keras untuk mewujudkan Rutan Bantul zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba), karena pengendalian narkoba tidak luput dari penggunaan HP. Melalui satgas tersebut, segala macam keluar masuk barang, kendaraan dan orang termasuk petugas kita awasi ketat karena kita tidak mau kecolongan. Berita di luar ada pelanggaran yang melibatkan oknum, nah, di situ kita tidak mau kecolongan," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Selain itu, setiap waktu pihaknya selalu memberikan edukasi kepada warga binaan atau tahanan terkait bahaya dan efek buruk narkoba. Rutan Bantul memberikan solusi dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti pelatihan kemandirian, kepribadian, agama, olahraga, kesenian, dan sebagainya. Sehingga, tidak ada waktu luang bagi warga binaan untuk berpikir akan melakukan pelanggaran.
"Kami juga giatkan penggeledahan yang sifatnya rutin maupun insidentil," imbuhnya.
Pihaknya pun terbuka dan bersinergi dengan instansi lain seperti BNN, TNI dan Polri untuk bersama-sama melakukan razia. Ia menekankan bahwa upaya-upaya ini telah menjadi komitmen Rutan Bantul dalam menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan keamanan ketertiban, berantas narkoba dan sinergitas terhadap aparat penegak hukum. (nto)
Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Rabu 30 Juni 2021 halaman 04.