Wabah Virus Corona
UPDATE Data Covid-19 Hari Ini 8 Juli 2021: Sehari Tambah 38.391, Jumlah Total Jadi 2.417.788 Orang
Dari data update virus corona yang disampaikan pemerintah, hari ini Kamis (8/7/2021) penambahan kasus baru Covid-19 tercatat 38.391.
Tribunjogja.com - Situasi Covid-19 di Indonesia semakin memprihatinkan. Jumlah kasus harian kini makin melonjak.
Dari data update virus corona yang disampaikan pemerintah, hari ini Kamis (8/7/2021) penambahan kasus baru Covid-19 tercatat 38.391.
Penambahan kasus hari ini merupakan kasus baru terhitung 24 jam terakhir hingga Kamis pukul 12.00 WIB.

Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak awal pandemi terjadi di Tanah Air.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.417.788 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Informasi ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 kepada wartawan pada Kamis sore. Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id.
Baca juga: Mengenal Alat Pendeteksi Covid-19 BioSaliva, Diklaim Lebih Akurat Hingga Lebih Murah
Pasien sembuh dan meninggal
Data yang sama juga menunjukkan bahwa ada penambahan 21.185 pasien sembuh akibat Covid-19 dalam waktu 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 1.994.573 orang.
Akan tetapi, jumlah pasien yang meninggal setelah terpapar Covid-19 juga terus bertambah.
Pada periode 7 hingga 8 Juli 2021, ada 852 pasien Covid-19 yang tutup usia.
Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 63.760 orang sejak awal pandemi.
Skenario terburuk jika kasus harian tembus 40 ribu

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skenario jika situasi Covid-19 di Indonesia jatuh ke situasi terburuk.
Dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021) Luhut mengatakan, pemerintah sudah berjaga-jaga apabila angka kasus harian Covid-19 terus melonjak signifikan.