Dinkes Bantul Buka Pendaftaran Relawan, Dalam Sehari Jumlah Pendaftar Dua Kali Lipat dari Kebutuhan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul telah membuka lowongan relawan medis yakni tim vaksinator sebagai upaya percepatan cakupan vaksinasi dan tercapainya

Tayang:
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul telah membuka lowongan relawan medis yakni tim vaksinator sebagai upaya percepatan cakupan vaksinasi dan tercapainya herd immunity di Kabupaten Bantul.

Adapun tenaga yang dibutuhkan berupa dokter,bidan,perawat dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.

Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Rahardjo, menjelaskan dari total 24 formasi yang dibutuhkan, pendaftar yang masuk sudah lebih dari dua kali lipat. 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak Usia 12-17 Tahun di Kabupaten Sleman Segera Dimulai

"Baru kemarin dibuka pendaftaran, dalam Sehari saja sudah ada 48 pelamar. Artinya kesadaran nakes membantu percepatan vaksinasi juga tinggi," ujarnya Rabu (7/7/2021).

Saat PPKM darurat ini memang diperlukan kebutuhan tenaga yang lebih besar. Selain untuk melakukan vaksinasi, dalam melakukan tracing, Dinas Kesehatan atau petugas harus menjangkau minimal 15 orang per satu konfirmasi positif.

Selain itu, ada juga kegiatan testing dengan melakukan swab antigen ke masyarakat di mana jumlah testing saat ini bisa lebih dari 1.000 orang per hari.  

Di saat ada OPD lain yang Work From Home (WFH), Dinkes tetap beroperasi penuh sebagai upaya menekan laju pertumbuhan penularan Covid-19.

"Dari kemarin kan pasti kami dikecualikan dari WFH, sangat tidak lazim kalau kita harus WFH, kita malah harus lembur. Karena testing banyak, maka harus sampai malam, jam kerja pun tidak ada," ungkapnya.

Namun menurutnya, ini adalah panggilan tugas dan amanah yang diberikan. Sehingga pihaknyapun akan terus bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan SDM yang dimilik.

Baca juga: Percepat Imunisasi COVID-19, Pemkot Yogyakarta Segera Buka Sentra Vaksinasi di Gembira Loka Zoo

Sementara itu Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di lingkup Pemkab Bantul juga menerapkan WFH.

Bupati menjelaskan, bahwa OPD dibagi menjadi tiga kriteria, OPD esensial, OPD non esensial dan opd kritikal. Untuk ASN yang bekerja di OPD esensial, maka 75 persen wajib WFH, sisanya Work From Office (WFO), sementara untuk OPD nonesensial maka 100 persen WFH.

"Kemudian yang OPD kritikal 100 pesen di kantor, misalnya Dinkes, Satpol PP, BPBD, rumah sakit, puskemas itu 100 persen WFO," tandasnya. (nto) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved