CPNS Jogja
Segera Daftar! Pemda DIY Buka 184 Formasi PPPK Tenaga Guru, Ini Rinciannya
Pemerintah Daerah Daerah lstimewa yogyakarta membuka 184 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru. Berikut rinciannya:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
· Ahli Pertama – Guru Teknik Otomasi Industri (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Teknik Pengolahan Minyak, gas dan Petrokimia (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Usaha Perjalanan Wisata (3 formasi)

Baca juga: CEK Formasi CPNS 2021 Instansi Kementerian PUPR, Polri, Pemkot Jogja
Adapun syarat dan kriteria peserta yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Daerah lstimewa Yogyakarta tahun 2021 terdiri atas:
- Tenaga Honorer eks Kategori ll (THK-ll) adalah individu yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara.
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik adalah individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh lnstansi Daerah dan terdaftar di Dapodik.
- Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik adalah individu yang ditugaskan sebagai guru di satuan pendidlkan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar di Dapodik.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah individu yang belum melaksanakan tugas sebagai guru dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan B oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
( MG_Tribun Jogja | Anindia Dwiningtyas Noviaristika )