CPNS Jogja
Segera Daftar! Pemda DIY Buka 184 Formasi PPPK Tenaga Guru, Ini Rinciannya
Pemerintah Daerah Daerah lstimewa yogyakarta membuka 184 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru. Berikut rinciannya:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - CPNS 2021 dan PPPK 2021 dibuka. Pemerintah Daerah Daerah lstimewa Yogyakarta membuka 184 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru.
Hal tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor 810 / 03829 tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta formasi tahun 2021.
Berikut rincian formasi PPPK Tenaga Guru 2021 Pemda DIY:
· Ahli Pertama – Guru Agama Islam (35 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Agama katolik (9 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Agama Kristen (8 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (4 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Analis Pengujian Laboratorium (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Animasi (3 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Antropologi (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Bimbingan Konseling (73 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Bisnis Daring dan Pemasaran (4 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Desain Terior dan Teknik Furniture (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Desain Komunikasi Visual (2 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Jasa Boga (3 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Kimia Industri (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan (4 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Kriya Kreatif Logam dan Perhiasan (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Multimedia (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Perhotelan (2 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Rekayasa Perangkat Lunak (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Tata Busana (7 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Tata Kecantikan rambut dan Kulit (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Teknik Alat Berat (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Teknik Audio Video (3 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Teknik Geomatika (2 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Teknik Instalasi Tenaga Listrik (2 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (6 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Teknik Otomasi Industri (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Teknik Pengolahan Minyak, gas dan Petrokimia (1 formasi)
· Ahli Pertama – Guru Usaha Perjalanan Wisata (3 formasi)

Baca juga: CEK Formasi CPNS 2021 Instansi Kementerian PUPR, Polri, Pemkot Jogja
Adapun syarat dan kriteria peserta yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Daerah lstimewa Yogyakarta tahun 2021 terdiri atas:
- Tenaga Honorer eks Kategori ll (THK-ll) adalah individu yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara.
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik adalah individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh lnstansi Daerah dan terdaftar di Dapodik.
- Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik adalah individu yang ditugaskan sebagai guru di satuan pendidlkan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar di Dapodik.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah individu yang belum melaksanakan tugas sebagai guru dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan B oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
( MG_Tribun Jogja | Anindia Dwiningtyas Noviaristika )