Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Izinkan RS Isi Tabung Oksigen ke Perusahaan Beda Merk

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Izinkan RS Isi Tabung Oksigen ke Perusahaan Beda Merk

Samuel Ramos/Unsplash.com
Ilustrasi tabung oksigen 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satgas Oksigen Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengizinkan pihak Rumah Sakit untuk mengisi tabung oksigen dari perusahaan beda merk meskipun antara manajemen dan perusahaan belum membuat nota kesepakatan.

Langkah ini hanya berlaku dalam kondisi darurat guna mengatasi menipisnya ketersediaan oksigen di DI Yogyakarta.

"Ini memang harus merubah mindset yang cepat, ini terkait kondisi darurat. Tabung oksigen merk A boleh diisi milik B. Kita komunikasikan ke para supplier," terang Ketua Satgas Oksigen, Tri Saktiyana kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Tri melanjutkan, sehari sebelumnya pemerintah pusat telah menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah hingga produsen oksigen.

Para pimpinan perusahaan dikatakan telah menyepakati keputusan terkait pengisian oksigen beda merk tersebut.

"Di tingkat pimpinan tertinggi mungkin sudah oke tapi di tingkat operasional ini perlu dikomunikasikan. Kalau di situasi normal kan tidak boleh, tidak etis tabung gas merk A diisi oksigen merk B," jelas Tri Saktiyana.

Lebih jauh, Tri mengungkapkan, Pemda DIY juga menemui sejumlah kendala terkait masalah krisis oksigen di wilayah ini.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kebutuhan Oksigen di DI Yogyakarta Naik jadi 47,6 Ton Per Hari

Baca juga: Kebutuhan Oksigen RS Rujukan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta

Satu di antaranya karena DIY tak memiliki pabrik oksigen, sehingga perlu mendatangkan pasokan dari wilayah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Selain itu, armada untuk mengangkut gas oksigen dari luar wilayah juga terbatas.

Sebelumnya, satgas sempat ingin meminta bantuan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY untuk membantu proses distribusi.

Namun hal itu ternyata tidak memungkinkan karena para supir truk oksigen harus memiliki kemampuan khusus dan wajib memiliki sertifikasi.

"Barangnya ada tapi distribusinya memang sulit," tandasnya.

Tri merinci, kebutuhan oksigen di DIY saat ini mencapai 55 ton perhari.

Jumlah tersebut dikatakan melonjak dua kali lipat jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemi.

Pemerintah pusat pun menyanggupi akan memberikan alokasi oksigen tambahan kepada Pemda DIY. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved