Jawa
Dua Hari PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Klaten Tutup 29 Panti Pijat dan 10 Rumah Makan
Total Satgas Covid-19 Klaten telah menutup sementara operasional 29 panti pijat selama dua hari ini.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali menggelar penegakan peraturan PPKM Darurat di daerah itu, Senin (5/7/2021).
Hasilnya, sebanyak 15 panti pijat yang nekat beroperasi ditutup oleh Satgas Covid-19 Klaten.
Selain itu, 10 rumah makan yang kedapatan mengizinkan pelanggannya makan di tempat juga diminta untuk tutup oleh Satgas.
Padahal, untuk rumah makan, restoran dan usaha kuliner selama masa PPKM Darurat hanya diperbolehkan melayani pembeli untuk dibungkus.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Klaten, Minggu (4/7/2021) juga melakukan penegakan PPKM Darurat dan menyasar panti pijat yang ada di Klaten.
Baca juga: Gelar Operasi Prokes, Satpol PP Klaten Tegur Sebuah Pusat Perbelanjaan
Pada Minggu itu, sebanyak 14 panti pijat juga ditutup oleh Satgas Covid-19 Klaten karena nekat beroperasi.
Total Satgas Covid-19 Klaten telah menutup sementara operasional 29 panti pijat selama dua hari ini.
Penutupan diberlakukan sampai berakhirnya PPKM Darurat pada Selasa (20/7/2021) mendatang.
Penindakan ini sesuai dengan PPKM Darurat dan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 serta Instruksi Bupati Klaten Nomor 5 tentang PPKM Darurat.
"Kegiatan patroli gabungan yustisi ini berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 13.00," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, Joko Hendrawan pada Tribunjogja.com, Senin (5/7/2021).
Menurut Joko, patroli tim gabungan yustisi tersebut terdiri dari unsur Satpol PP, Polisi, TNI, Dishub dan Disparpora Klaten.
Tim dibagi kedalam dua tim. Adapun tim pertama menyisir pusat-pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Klaten.
"Pusat perbelanjaan itu dilakukan pemantauan prokes dan pembatasan kerumunan," ucapnya.
Kemudian, lanjutnya, tim kedua menyasar rumah makan dan panti pijat yang berada di wilayah By pass Klaten hingga Kecamatan Delanggu.
Baca juga: BREAKING NEWS : Nekat Beroperasi Saat PPKM Darurat, 14 Panti Pijat di Klaten Ditutup
"Hasil kegiatan tim dua telah menutup 15 panti pijat dan 10 rumah makan pada hari ini," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dua-hari-ppkm-darurat-satgas-covid-19-klaten-tutup-29-panti-pijat-dan-10-rumah-makan.jpg)