Gelar Operasi Prokes, Satpol PP Klaten Tegur Sebuah Pusat Perbelanjaan
Gelar Operasi Prokes, Satpol PP Klaten Tegur Sebuah Pusat Perbelanjaan
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten melakukan razia protokol kesehatan di pusat-pusat perbelanjaan, Senin (5/7/2021).
Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan mengatakan terdapat tiga pusat perbelanjaan yang dilakukan pemantauan prokes COVID-19.
"Pada hari ini kami melakukan operasi yustisi yang berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan di pusat-pusat perbelanjaan," ujarnya pada wartawan di sela-sela razia itu.
Menurut Joko, dua pusat perbelanjaan terlihat sudah menaati prokes COVID-19.
Namun, satu pusat perbelanjaan yang masih berada di daerah Klaten Tengah terlihat masih kurang dalam penegakan prokes.
"Tadi pemiliknya sudah kami tegur untuk penyediaan protokoler kesehatan dan pengaturan jalan keluar dan masuk untuk menghindari antrian panjang," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Nekat Beroperasi Saat PPKM Darurat, 14 Panti Pijat di Klaten Ditutup
Baca juga: BREAKING NEWS : Ratusan Karyawan Sebuah Pabrik di Prambanan Klaten Terpapar Covid-19
Joko pun menegaskan, jika pusat perbelanjaan yang ditegur itu tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, maka pihaknya akan menyegel pusat perbelanjaan itu.
"Nanti kalau prokesnya sampai besok pagi tidak tersedia akan kita segel tempatnya," tegasnya.
Sementara, untuk rumah makan dan restoran yang masih beroperasi di masa pelaksanaan PPKM darurat ini diminta untuk tidak melayani makan ditempat.
"Rumah makan boleh buka tapi pembeli tidak boleh makan di tempat, saya juga sudah minta kursinya harus dirapikan dan makanan dibawa pulang," jelasnya. (Tribunjogja/Almurfi Syofyan)