BREAKING NEWS : Nekat Beroperasi Saat PPKM Darurat, 14 Panti Pijat di Klaten Ditutup
BREAKING NEWS : Nekat Beroperasi Saat PPKM Darurat, 14 Panti Pijat di Klaten Ditutup
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tim Gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menutup 14 panti pijat yang tetap beroperasi selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, Joko Hendrawan mengatakan 14 panti pijat yang ditutup tersebut tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Klaten.
"Betul, kemarin (Minggu 4/7/2021) kita melakukan kegiatan penegakan PPKM Darurat di Klaten. Ada 14 panti pijat yang ditutup sampai tanggal 20 Juli," ujarnya pada Tribunjogja.com, Senin (5/7/2021).
Adapun giat penegakan PPKM Darurat di wilayah Klaten, lanjutnya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Disparbudpora, Satpol PP, Dishub dan Disdakop dan UKM Klaten.
Diakui Joko, saat penegakan PPKM Darurat itu, tim gabungan dibagi dalam kedua tim.
Tim pertama melaksanakan penegakan PPKM Darurat di Pasar Legi, Kecamatan Jatinom, dalam kegiatan tersebut, tim juga memberikan imbauan kepada pengunjung pasar dan pengusaha rumah makan untuk menaati protokol kesehatan COVID-19.
"Kemudian, tim kedua melaksanakan penegakan PPKM Darurat dengan sasaran panti pijat, rumah makan dan tempat hiburan," jelasnya.
Baca juga: Prediksi Puncak Lonjakan Covid-19 di Indonesia Menurut Epidemiolog Universitas Griffith Australia
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi COVID-19 di Pedulilindungi.id
Menurut Joko, selain menutup operasional dari panti pijat tersebut, pihaknya juga memasangi stempel di pintu masuk belasan panti pijat itu.
"Dalam kegiatan tersebut dilakukan penempelan stiker di lokasi panti pijat, tempat hiburan dan imbauan penutupan panti pijat terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021," jelasnya.
Kemudian, untuk pengusaha atau pengelola rumah makan diberikan imbauan agar pembelian makanan dengan dibungkus untuk dimakan di rumah masing-masing.
Sementara itu, Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Klaten, Cahyono Widodo, menyampaikan jumlah kumulatif COVID-19 di Klaten pada Minggu (4/7/2021) menyentuh angka 17.128 kasus.
Dari jumlah tersebut 5.559 menjalani perawatan atau isolasi mandiri, 10.644 sembuh dan 925 meninggal dunia.
"Pada Minggu, terdapat penambahan COVID-19 sebanyak 418 kasus, 120 sembuh dan 34 meninggal dunia. Penambahan 418 kasus itu, hasil tes rapid antigen sebanyak 352 kasus dan hasil tes swab PCR 66 kasus," katanya. (Tribunjogja/Almurfi Syofyan)