Polres Magelang Siapkan Petugas Tracer Selama Pemberlakuan PPKM Darurat
Sejumlah anggota Senkom Polri Kabupaten Magelang mengikuti Pelatihan Tracer oleh Polres Magelang pada masa penerapan PPKM Darurat.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sejumlah anggota Senkom Polri Kabupaten Magelang mengikuti Pelatihan Tracer oleh Polres Magelang pada masa penerapan PPKM Darurat.
Nantinya, petugas Tracer berfungsi untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Adapun, petugas tracer melibatkan petugas kesehatan, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Kader, hingga Karang Taruna.
Baca juga: Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Tugu Ireng Magelang Selama PPKM Darurat
Waka Polres Magelang, Kompol Aron Sebastian menuturkan, pelatihan tersebut digelar dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Magelang.
"Pada penerapan PPKM Darurat yang berlaku kemarin (03/07/2021) berimbas ke banyak sektor. Sehinga perlu dukungan semua pihak salah satunya petugas tracer, supaya kebijakan ini bisa berjalan dengan baik terutama menekan angka penyebaran Covid-19," ujarnya, Minggu (04/07/2021).
Ia menambahkan, petugas tracer akan bekerja dengan alur pelacakan kontak erat terkonfirmasi Covid-19.
Di mana, diawali dari Puskesmas yang menginformasikan kasus konfirmasi ke tracer. Kemudian, tracer akan melakukan wawancara kasus konfirmasi dengan mengidentifikasi kontak erat.
"Informasi didapatkan dari Puskemas kemudian diberikan kepada tracer. Nantinya, tracer akan mengidentifikasi kontak erat kasus terkonfirmasi melalui wawancara dan pengisian form pelacakan kontak. Dan, petugas tracer dipastikan sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, dan bekerja sesuai prokes," ujarnya.
Setelah itu, apabila kasus konfirmasi dinyatakan negatif akan dilakukan karantina selama lima hari.
Sedangkan, untuk hasil yang positif akan dilakukan isolasi serta pemantauan.
"Kontak erat dilacak berdasarkan riwayat yakni, pernah tatap muka dengan kasus konfirmasi dalam jarak 1 meter, bersentuhan fisik, hingga merawat langsung pasien positif tanpa menggunakan APD," terangnya.
Selain itu, peran tracer juga sebagai informan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya isolasi dan karantina yang benar.
Serta, melaporkan hasil pemantauan terhadap kasus terkonfimasi kepada Puskemas.
Baca juga: Sepekan Terakhir, 4 Pasien Covid-19 Meninggal Ketika Antre Pelayanan IGD di RSUD Wates
"Selain mencari, memeriksa, dan memantau, petugas tracer juga memberikan informasi kepada masyarakat terkait Covid-19. Kemudian, melaporkan hasil pelacakan kepada Puskemas atau koordinator tracer,"ujarnya.
Ia juga berharap dengan adanya tambahan bantuan tersebut dapat mempercepat menekan angka kasus Covid-19.
Serta mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM darurat
“Semoga tetap kondusif saat pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat, dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19," urainya. (ndg)