Kasus Terkonfirmasi Covid-19 DI Yogyakarta 62.276, Sri Sultan: Jangan Egois
Kasus terkonfirmasi Covid-19 di DI Yogyakarta terus memecahkan rekor penambahan harian sebanyak 922 kasus terkonfirmasi
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Yogyakarta --- Kasus terkonfirmasi Covid-19 di DI Yogyakarta terus memecahkan rekor penambahan harian. Pada Jumat (2/7/2021), dilaporkan penambahan sebanyak 922 kasus terkonfirmasi.
Dengan penambahan itu maka total kasus terkonfirmasi di wilayah ini menjadi 62.276 kasus.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengatakan, penambahan kasus terjaring melalui upaya periksa mandiri sebanyak 208 kasus, skrining kayawan kesehatan 15 kasus, dan tracing kontak kasus positif 672 kasus. "27 kasus belum ada informasi," tandasnya.
Adapun rincian distribusi kasus terkonfirmasi Covid-19 menurut domisili wilayah kabupaten dan kota adalah Kota Yogyakarta 284 kasus, Bantul 200 kasus, Kulon Progo 92 kasus, Gunungkidul 38 kasus, dan Sleman 308 kasus.
Berty kemudian melaporkan penambahan kasus sembuh, yakni sebanyak 353 kasus. Distribusi kasus sembuh menurut domisili wilayah kabupaten dan kota adalah Kota Yogyakarta 63 kasus, Bantul 146 kasus, Kulon Progo 47 kasus, Gunungkidul 38 kasus, dan Sleman 308 kasus.
"Sehingga total kasus sembuh menjadi 49.251 kasus," imbuhnya.
Di sisi lain, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 juga bertambah. Yakni sebanyak 24 kasus. Dengan penambahan itu, maka sudah ada 1.620 orang yang meninggal akibat Covid-19 di DIY
PPKM Darurat
Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar rapat koordinasi bersama seluruh bupati dan walikota pada Jumat (2/7/2021) untuk membahas persiapan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kebijakan yang ditujukan untuk menekan lonjakan kasus terkonfirmasi tersebut digelar sepanjang 3 hingga 21 Juli mendatang.
"Kita akan melaksanakan (PPKM Darurat). Dengan harapan SK (surat keputusan) gubernur, bupati, dan walikota cepat kita selesaikan," terang Sri Sultan di Kompleks Kepatihan usai menggelar rapat koordinasi.
Sri Sultan berharap agar kebijakan ini benar-benar dapat membatasi mobilitas masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi.
Karenanya, Raja Keraton Yogyakarta ini meminta kepada seluruh warganya untuk memiliki kesadaran dan tak berlaku egois.
"Bagaimana masyarakat ini lebih punya kesadaran dan kemauan untuk tidak egois. Untuk menahan diri. Kalau tidak perlu, tidak usah keluar rumah," papar Sultan.
Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, Pemda DIY akan membatasi aktivitas di ruang publik secara ketat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gubernur-diy-sri-sultan-hamengku-buwono-x-didampingi-sekda-1.jpg)