Sukses Wujudkan Zero Narkoba, Rutan Bantul Diganjar Penghargaan dari BNNP DIY
Sukses Wujudkan Zero Narkoba, Rutan Bantul Diganjar Penghargaan dari BNNP DIY
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Rumah Tahanan kelas IIB Bantul menjadi satu-satunya rutan di DIY yang mendapat penghargaan atas perannya dalam pemberantasan narkoba untuk menciptakan Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Penghargaan diterima oleh Enjat Lukmanul Hakim, Kepala Rumah Tahanan Negara kelas IIB Bantul dalam acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, pada Senin (28/6/2021) kemarin.
Kepala Rutan Bantul, menyatakan bahwa penghargaan ini tak lepas dari peran serta aktif pimpinan, petugas, pegawai dan sinergitas dengan aparat penegak Hukum lainnya dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah DIY khususnya Kabupaten Bantul.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Bantul, Jaka Cahyana menambahkan, dalam melakukan upaya pemberantasan narkotika dan obat terlarang, pihaknya telah membentuk tim satgas yang membantu dan deteksi dini gangguan kamtib maupun kemungkinan upaya masuknya barang terlarang ke dalam rutan, termasuk narkoba.
"Kita berupaya keras untuk mewujudkan rutan bantul zero halinar (hp, pungli dan narkoba) karena pengendalian narkoba tidak luput dari penggunaan HP. Jadi melalui satgas tersebut, segala macam keluar masuk barang, kendaraan dan orang termasuk petugas kita awasi ketat karena kita tidak mau kecolongan. Berita di luar ada pelanggaran yang melibatkan oknum, nah di situ kita tidak mau kecolongan," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Ratusan Warga Ikuti Vaksinasi COVID-19 di Polres Klaten
Baca juga: Revitalisasi Pedestrian Jalan Sudirman dan Jalan KH Ahmad Dahlan Segera Dilanjutkan
Selain itu setiap waktu pihaknya selalu memberikan edukasi kepada warga binaan atau tahanan terkait bahaya narkoba, efek buruknya.
Rutan Bantul memberikan solusi dengan kegiatan-kegiatan positif seperti kegiatan pelatihan kemandirian, kepribadian, agama, olahraga, kesenian dan sebagainya.
Sehingga tidak ada waktu luang bagi warga binaan untuk berfikir akan melakukan pelanggaran.
"Kami juga giatkan penggeledahan yang sifatnya rutin maupun insidentil. Secara rutin artinya terencana, dalam seminggu minimal 4 kali walaupun waktunya random. Lalu secara insidentil kami melakukan penggeledahan tanpa terjadwal, bisa siang, malam, sewaktu-waktu, dengan kelompok atau tim besar," imbuhnya.
Pihaknya pun terbuka dan bersinergi dengan instansi lain seperti BNN, TNI dan Polri untuk bersama-sama melakukan razia.
Ia menekankan bahwa upaya-upaya ini telah menjadi komitmen Rutan Bantul dalam menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan keamanan ketertiban, berantas narkoba dan sinergitas terhadap aparat penegak hukum.
"Itu semua benar-benar kami pegang. Kami jabarkan dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab," tandasnya.
Puncaknya adalah belum lama ini Rutan Bantul mendeklarasikan Rutan Bantul bersih dan bebas dari narkoba yang disaksikan oleh BNN, jajaran forkompimda, Bupati, Kapolres dan Dandim. (Tribunjogja/Santo Ari)