Rekor Tertinggi, Gunungkidul Catatkan 276 Kasus Baru COVID-19 Selama 24 Jam Terakhir
Rekor Tertinggi, Gunungkidul Catatkan 276 Kasus Baru COVID-19 Selama 24 Jam Terakhir
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kasus baru Covid-19 di Gunungkidul pada Selasa (29/6/2021) kembali mencatatkan rekor tertinggi yakni menembus angka 276 pasien.
Dengan tambahan itu, kasus Covid-19 di Gunungkidul hingga saat ini menembus angka lebih dari 6000 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty melaporkan terdapat 276 kasus baru yang terkonfirmasi positif hari ini.
"Ada 9 kasus meninggal dunia dan 151 pasien sembuh hari ini," kata Dewi memberikan keterangannya.
Ia mengatakan sampai hari ini Gunungkidul sudah mencatatkan 6.184 kasus konfirmasi positif COVID-19 secara kumulatif.
Sebanyak 2.009 kasus kini dalam perawatan dan isolasi mandiri.
Jika melihat data per kapanewon, kasus aktif paling banyak berasal dari Karangmojo dengan 233 kasus.
Menyusul Semanu dengan 202 kasus dan Wonosari sebanyak 188 kasus aktif.
"Secara keseluruhan ada 250 kasus meninggal dunia dan 3.925 kasus sembuh," ujar Dewi.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di DIY Hari Ini Bertambah 850 Kasus, Tertinggi Sleman
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia Selasa 29 Juni 2021, Tambah 20.467 Pasien, DIY Tambah 850 Kasus Baru
Sebelumnya ia mengatakan kebanyakan kasus meninggal dunia terjadi saat di rumah sakit (RS).
Adapun kondisi mereka sudah bergejala berat saat dibawa ke RS rujukan.
Dewi pun mengimbau agar masyarakat lebih menggencarkan lagi penggunaan masker saat beraktivitas. Apalagi mengingat perkembangan kasus COVID-19 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
"Intinya jangan lengah dan bosan dalam menjalani protokol kesehatan (prokes)," katanya.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta masyarakat kini lebih membatasi aktivitas. Kebijakan pun sudah tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) terbaru tentang PPKM Mikro.
Pembatasan dilakukan pada kegiatan sosial-budaya, wisata, pertemuan, hingga tempat makan dan minum. Ia meminta kapasitas dibatasi maksimal hanya 25 persen dari keseluruhan.
