Rekor Tertinggi, Gunungkidul Catatkan 276 Kasus Baru COVID-19 Selama 24 Jam Terakhir

Rekor Tertinggi, Gunungkidul Catatkan 276 Kasus Baru COVID-19 Selama 24 Jam Terakhir

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
net
Ilustrasi 

"Jika masuk Zona Merah maka kegiatan mesti ditutup untuk sementara waktu sampai dinyatakan aman," demikian pernyataan Sunaryanta lewat Inbup tersebut.

Operasional wisata sendiri kini dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Sedangkan untuk makan di tempat, operasional toko jejaring dan swalayan dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

"Bagi sektor esensial yang terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat bisa beroperasi penuh dengan prokes ketat," katanya. (Tribunjogja/Alexander Ermando)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved