Rekor Tertinggi, Gunungkidul Catatkan 276 Kasus Baru COVID-19 Selama 24 Jam Terakhir
Rekor Tertinggi, Gunungkidul Catatkan 276 Kasus Baru COVID-19 Selama 24 Jam Terakhir
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
"Jika masuk Zona Merah maka kegiatan mesti ditutup untuk sementara waktu sampai dinyatakan aman," demikian pernyataan Sunaryanta lewat Inbup tersebut.
Operasional wisata sendiri kini dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Sedangkan untuk makan di tempat, operasional toko jejaring dan swalayan dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
"Bagi sektor esensial yang terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat bisa beroperasi penuh dengan prokes ketat," katanya. (Tribunjogja/Alexander Ermando)
