Cegah Kerumunan, Diskominfo Kabupaten Magelang Matikan Sementara Layanan Wifi Publik

Cegah Kerumunan, Diskominfo Kabupaten Magelang Matikan Sementara Layanan Wifi Publik

https://unsplash.com/Markus Spiske
Ilustrasi WiFi di ruangan. 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kabupaten Magelang memutuskan untuk menghentikan sementara akses layanan wifi publik untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat.

Kepala Seksi Infrastruktur Jaringan Informatika, Diskominfo Kabupaten Magelang,  Edi Suharno mengatakan, diberhentikannya layanan wifi publik mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten akibat melonjaknya kasus Covid-19.

"Benar, mulai hari ini (29/06/2021), layanan akses internet gratis dimatikan  sementara. Merujuk pada surat edaran Bupati Magelang terkait penanganan Covid-19," jelasnya  pada Selasa (29/06/2021).

Ia menambahkan, ada 10 titik lokasi fasilitas internet gratis yang aksesnya ditutup oleh Diskominfo Kabupaten Magelang.

Adapun lokasi tersebut tersebar, di lapangan Pasturan dan Taman Bambu Runcing, Muntilan.

Lalu, area Candi Mendut, Candi Pawon, TIC Borobudur, Masjid Annur Sawitan, Kolam Renang Medut, Taman Anggrek Medut, PKL Banjarnegoro dan PKL Mertoyudan.

Baca juga: Sukses Wujudkan Zero Narkoba, Rutan Bantul Diganjar Penghargaan dari BNNP DIY

Baca juga: Rekor Tertinggi, Gunungkidul Catatkan 276 Kasus Baru COVID-19 Selama 24 Jam Terakhir

"Biasanya, masyarakat menggunakan wifi untuk berbagai kebutuhan mulai dari membantu melancarkan komunikasi, memasarkan hasil produksi secara online, bahkan untuk membantu anak-anak bersekolah daring. Karena, melihat kondisi yang tidak menentu ini, kami mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah dulu," ujarnya.

Adapun, terkait rencana penutupan sementara akses internet akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Di mana, pihaknya tetap mengikuti arahan dari Bupati dan Satgas Covid-19.

"Penutupan akses wifi belum diketahui akan sampai kapan, mungkin bisa diakses lagi setelah Kabupaten Magelang dinyatakan aman (zona kuning atau hijau). Sehingga, kami harapkan masyarakat harus bisa disiplin prokes supaya kasus Covid-19 pun melandai," pungkasnya. (Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved