Siaran Pers

Mantan Napi Narkoba Olah Kayu Jadi Karya Bermutu, Dipasarkan ke Australia hingga Eropa

Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (PETJ) menggelar bincang online dengan tema Mantan Narkoba : Olah Kayu jadi Karya Bermutu, Minggu 27 Juni 2021

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
Dok PETJ
Acara bincang online bertajuk "Mantan Napi Narkoba Olah Kayu Jadi Karya Bermutu" yang digelar oleh Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (PETJ) pada Minggu 27 Juni 2021 

TRIBUNJOGJA.COM - Tak bisa dipungkiri, mantan napi narkoba masih saja menyandang stigma negatif dari masyarakat. Bahkan tak jarang mereka pun kesulitan mendapatkan pekerjaan begitu keluar dari penjara. Ini terjadi lantaran mereka kerap kali dicap sebagai pelaku kriminal, pelanggar hukum dan stigma lainnya yang membuat mereka sulit kembali berbaur dengan masyarakat.

Padahal, tak sedikit di antaranya yang benar-benar berubah. Mereka menjalani konsekuensi atas kesalahan yang diperbuatnya, kemudian benar-benar berubah untuk menata kehidupan yang lebih baik.

Hal ini lah yang terungkap dalam bincang online bertajuk Mantan Narkoba : Olah Kayu jadi Karya Bermutu yang digelar oleh Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (PETJ) pada Minggu, 27 Juni 2021.

Acara bincang online bertajuk
Acara bincang online bertajuk "Mantan Napi Narkoba Olah Kayu Jadi Karya Bermutu" yang digelar oleh Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (PETJ) pada Minggu 27 Juni 2021 (Dok PETJ)

Bincang online yang disiarkan melalui Facebook dan YouTube PETJ tersebut, menghadirkan pembicara yakni Muhammad Theo Zainuri, pendiri Yayasan Sadar Hati, Sahawood (Sadar Hati Wood) yang berbasis di Malang.

”Lingkaran setan berupa cap buruk di masyarakat, himpitan ekonomi, ketergantungan narkoba, risiko tertular HIV dan AIDS inilah yang berusaha ditanggulangi melalui pemberdayaan mantan napi narkoba,” ujar Sri Tunruang di Aachen, Jerman, Ketua Departemen Kesejahteraan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, PETJ.

Adapun Yayasan Sadar Hati selama ini memang aktif dalam mendampingi para pecandu narkoba untuk mengatasi masalah ketergantungan narkoba dan penanggulangan HIV/AIDS. Selain itu, mereka juga melakukan pemberdayaan ekonomi melalui pendekatan kewirausahaan sosial.

Sahawood melakukan pemberdayaan terhadap para mantan napi narkoba dengan membuat produk-produk yang sudah diekspor ke Australia dan Eropa
Sahawood melakukan pemberdayaan terhadap para mantan napi narkoba dengan membuat produk-produk yang sudah diekspor ke Australia dan Eropa (IST / Dok / PETJ)

Dalam paparannya, Theo menjelaskan bahwa melalui Sahawood, mantan napi narkoba berkarya mengolah limbah kayu menjadi frame kacamata, jam tangan dan alat makan berkualitas premium bernilai ekonomis tinggi yang mampu menarik pangsa pasar di dalam dan luar negeri.

Produk Sahawood pun telah dikirim ke Australia, Inggris, Austria dan Swiss.

Selain Sahawood, Theo juga mendirikan Ratowa Home Interior yang memberdayakan perempuan ekonomi lemah mengolah Hemp/Serat Kenaf (Hibiscus Cannabinus), tanaman serumpun dengan ganja yang tumbuh subur di Indonesia.

Kacamata frame kayu, salah satu produk dari Sahawood
Kacamata frame kayu, salah satu produk dari Sahawood (IST / Dok / PETJ)

Tanaman ini diolah menjadi berbagai produk rumah tangga, interior mobil, tas, karpet berkualitas ekspor.

Mereka adalah para ibu dari anak-anak yang memperoleh bantuan akses buku dan alat sekolah dari Rumah Baca Lintang yang didirikan oleh Theo di Malang.

Atas dedikasinya tersebut, Sahawood pun berhasil meraih sejumlah penghargaan.

Terutama lantaran Sahawod secara aktif mengedepankan nilai-nilai pemberdayaan yang dirasakan manfaatnya oleh para mantan napi narkoba.

Tagline menarik yang diusung Sahawood ialah ”Lawan dengan Karya. Beli dan Peduli.”

Pada November 2020, Sahawood terpilih sebagai Inovasi Pemasaran Terbaik oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Malang. Pada Maret 2021, Sahawood terpilih sebagai The Best Innovative Seller oleh Grab Express. Theo mewakili Sahawood pun pernah menjadi narasumber dalam talkshow ternama, Kick Andy, di MetroTV.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved