Selama Dua Hari, Dinkes Gunungkidul Catatkan 445 Kasus Baru COVID-19

Kabupaten Gunungkidul masih terus mencatatkan lebih dari 100 kasus baru COVID-19 per hari. Bahkan selama dua hari terakhir, total konfirmasi positif

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Berita Update Corona di DI Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kabupaten Gunungkidul masih terus mencatatkan lebih dari 100 kasus baru COVID-19 per hari.

Bahkan selama dua hari terakhir, total konfirmasi positif baru yang dicatat Dinas Kesehatan (Dinkes) mencapai 445 kasus.

Adapun rekor tertinggi dilaporkan pada Sabtu (26/06/2021) lalu.

Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty menyampaikan ada sebanyak 253 kasus baru konfirmasi positif.

Baca juga: GENTING, Pasien Covid-19 di Kota Yogyakarta Melonjak, Rumah Sakit Rujukan Mulai Kewalahan

"Kasus baru ini diikuti dengan 66 kasus sembuh dan 7 kasus meninggal dunia baru," kata Dewi pada Minggu (27/06/2021).

Sedangkan pada hari ini, dilaporkan ada 192 kasus baru konfirmasi positif COVID-19.

Namun pada hari yang sama, jumlah pasien sembuh meningkat tajam jadi 139 kasus, sedangkan untuk yang meninggal dunia tercatat ada 6 kasus.

Per hari ini, Gunungkidul mencatatkan sebanyak 5.746 kasus konfirmasi positif COVID-19 secara kumulatif. 1.838 di antaranya merupakan kasus aktif atau dalam perawatan, sedangkan 3.674 kasus sudah dinyatakan sembuh.

"Sampai hari ini tercatat ada 234 kasus meninggal dunia karena COVID-19," ujar Dewi.

Baca juga: Ketua Umum KONI DIY Akan Turunkan Satgas Puslatda Untuk Kontrol Kondisi Atlet di Tengah Pandemi

Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten menyebut bahwa kini wilayahnya masuk Zona Merah.

Pernyataan disampaikan lewat surat nomor 045/ST-GK/VI/2021.

Penetapan status diberikan lantaran saat ini Gunungkidul dinilai memiliki resiko penularan COVID-19 yang tinggi. Ia pun meminta berbagai kegiatan bersifat tatap muka untuk dihentikan atau ditunda sementara waktu.

"Kegiatan berupa rapat, sosialisasi, seminar, workshop, dan sejenisnya," demikian pernyataan Heri merujuk pada surat tersebut. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved