Jawa
Meski Pandemi, Pendapatan PBB P2 di Kota Magelang Meningkat
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, capaian pendapatan dari sektor PBB P2 terus mengalami peningkatan.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menilai minat wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama pandemi mengalami peningkatan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setyadi menerangkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, capaian pendapatan dari sektor PBB P2 terus mengalami peningkatan.
"Dari tahun 2016, target Rp4,7 miliar tercapai 117,23 persen atau terealisasi sebesar Rp5,5 miliar," jelasnya Jumat (25/06/2021).
Kemudian pada 2017, dari target Rp5,6 miliar, terealisasi Rp 6,4 miliar atau mencapai 114,95 persen.
Baca juga: Pemkot Magelang Beri Apresiasi pada Masyarakat yang Disiplin Pajak
Sedangkan pada 2018 dari target Rp 5,7 miliar tercapai Rp 6,2 miliar dibanding pada 2019 sebanyak 36.511 objek pajak.
"Lalu, tahun 2020, target Rp 5,6 miliar, tercapai Rp 6,37 miliar atau 113,80 persen," terangnya.
Sementara itu, meskipun pandemi Covid-19 , jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) juga mengalami peningkatan yang signifikan.
Pada tahun 2020, jumlah SPPT mencapai 36.770 objek pajak. Bahkan, tahun 2021 ini terus meningkat hingga 36.849 objek pajak.
Baca juga: Hindari Kerumunan, Penyaluran Honor Ketua RT/RW di Kota Magelang Dilaksanakan Secara Bergilir
Ia menambahkan, adanya peningkatan pendapatan pajak turut dipengaruhi adanya kemudahan berupa layanan transaksi non tunai.
Meskipun, pandemi masyarakat tetap bisa menyetor pajaknya secara rutin.
"Karena pandemi Covid-19, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara tunai atau non tunai melalui ATM, m-banking dan bisa dilakukan melalui e-wallet atau dompet digital seperti dana, OVO dan sebagainya. Tentu, memberikan kemudahan bagi wajib pajak," urainya. ( Tribunjogja.com )
