Kriminalitas
Jadi Korban Pemerasan, Mahasiswa Diancam dan Ditantang Duel Saat COD Vapor di Sleman
Seorang mahasiswa diduga menjadi korban pemerasan sekaligus pengancaman oleh pelaku saat hendak membeli vapor dengan sistem COD.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Dwi Noor Cahyanto menunjukkan pelaku berikut barang buktinya di Mapolsek Mlati
Setelah mendapat laporan, berbekal keterangan saksi dan mempelajari rekaman CCTV, petugas berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku kami tangkap di Cebongan, Tlogoadi, selang sehari setelah kejadian itu," kata dia.
Kapolsek Mlati, Kompol Tony Priyanto menambahkan, atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
"Ancaman hukuman pidana penjara, selama-lamanya 9 tahun," terang dia. ( Tribunjogja.com )