Yogyakarta
Sambangi Kantor Gubernur DIY, Warga Jomboran Minta Aktivitas Tambang di Sungai Progo Dihentikan
Aktivitas tambang menimbulkan berbagai kerugian, rusaknya lingkungan , sebagian lahan masyarakat telah tergerus longsor.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat sekitar Sungai Progo yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) menyambangi kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (24/6/2021).
Mereka hendak mengadu kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait aktivitas pertambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Progo yang dilakukan oleh PT Citra Mataram Konstruksi (CMK).
Ditemui usai menggelar audensi, Anggota PMKM, Johnson Panorama menuturkan, mereka menyambangi kantor Gubernur dikarenakan tuntutan warga terkait penolakan aktivitas tambang tak pernah digubris oleh pemerintah.
Padahal sikap penolakan telah digalakkan sejak 2020 lalu.
Warga pun menuntut pemerintah agar dapat menghentikan segala bentuk eksploitasi alam yang ada di Kali Progo.
Baca juga: Sebanyak 44 Lokasi Tambang Ilegal Tersebar di Wilayah DI Yogyakarta
"Stop sekarang juga dan cabut izin tambang," tegas Sapoi sapaan akrabnya.
Sapoi melanjutkan, aktivitas tambang menimbulkan berbagai macam kerugian. Terutama pada rusaknya lingkungan sekitar.
Bahkan sebagian lahan masyarakat telah tergerus longsor.
Dikarenakan ada sejumlah penambang yang tidak menaati aturan.
Masyarakat juga dirugikan karena saat ini mereka kesulitan untuk mencari air bersih.
"Sumber air sudah terdampak, warga sumurnya kering," jelasnya.
Selain itu, warga menduga adanya maladministrasi dalam proses pembuatan permohonan izin tambang.
Sebab, tidak ada sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat sebelum kegiatan pertambangan dilakukan.
Sungai Progo, lanjut dia, juga menjadi satu dari beberapa sumber air bersih terbesar di DIY.
Sungai ini dimanfaatkan untuk hajat hidup orang banyak seperti untuk pengarian irigasi dan ketersediaan air bersih.