Viral Video 4 Gadis ABG Mabuk dan Mengumpat ke Polisi Sleman, Akhirnya Diciduk Tim Cyber Polda DIY
Dari hasil penelusuran, polisi pun telah mengamankan empat perempuan, dua di antaranya masih di bawah umur alias gadis ABG
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Ketiganya masih berstatus pelajar.
Selain itu diamankan pula perempuan berisinial AY (24) warga Ngaglik Sleman.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, diketahui ABG dalam video itu terpengaruh minuman keras.
"Mereka lakukan itu karena terpengaruh karena ketidaksengajaan. Pengakuannya terpengaruh oleh minum minuman keras," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan pada saat kejadian memang sudah melampaui jam operasional. Sehingga, polisi mengimbau untuk mematuhi aturan.
"Yang bersangkutan merasa kecewa dengan imbauan yang dilakukan oleh polisi dan satgas Covid-19," bebernya.
Setelah dibubarkan, keempat ABG tersebut membuat video dalam perjalanan pulang di atas sepeda motor.
Mereka menyampaikan atau mengungkapkan kekesalannya dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas.
"Di dalam video tersebut ada suara atau ada audio yang menurut penilaian khalayak umum itu tidak pantas diucapkan oleh anak-anak perempuan yang umurnya masih 16 tahun," terangnya.
Yuliyanto menambahkan, di dalam video yang viral tersebut terdapat unsur pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 1.
Namun demikian, untuk saat ini kepolisian memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi model A.
Sehingga dalam kasus ini keempat ABG itu tidak ada yang dijadikan tersangka.
Baca juga: Pengakuan Rizqi, Sosok Bocah SD di Sleman yang Viral Izin Meminta Buah Jambu Melalui Surat
Baca juga: Viral Pengemudi Mobil Umbar Tembakan di Kebayoran Baru, Ini Temuan Polisi
Akan tetapi, jika polisi menerbitkan laporan polisi model A maka ada satu orang yang berpotensi menjadi tersangka yakni inisial AH gadis berumur 16 tahun, dan sisanya dalam posisi sebagai saksi.
Sebab, dijelaskan Yuliyanto, AH inilah yang merekam dan mengunggah video itu di akun Instagram miliknya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan bahwa penelusuran kasus ini diambil sebagai salah satu langkah edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.