CPNS 2021
TIPS Lolos Seleksi CPNS 2021, Perhatikan Kisi-kisi Materi SKD yang Harus Anda Kuasai
Kendati belum ada jadwal pasti, bagi pelamar yang ingin lolos seleksi CPNS ada baiknya untuk memperhatikan beberapa ketentuan-ketentuan terkait SKD
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
Ketentuan Pelaksanaan SKB PNS
Pelaksanaan SKB kali ini menggunakan sistem CAT BKN.
Dimana sistem ini diselenggarakan oleh BKN dan dilasanakan dalam durasi waktu 90 (sembilan puluh) menit.
Dalam hal instansi memberlakukan SKB tambahan untuk Pengadaan PNS (selain dengan metode CAT BKN), panita seleksi instansi harus membuat pedoman pelaksanaannya yang disampaikan kepada Menteri PANRB untuk mendapat persetujuan.
Jika ketentuan tersebut diberi persetujuan, adapun ketentuan SKB tambahan PNS sebagai berikut:
Untuk SKB tambahan Instansi Pusat, SKB dengan nilai CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50% dari nilai SKB secara keseluruhan.
Kemudian, tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT diberikan bobot paling tinggi 30% dan tidak boleh lebih dari 30% itu.
Apabila ada uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi bakal diberikan bobot paling tinggi 20% dari nilai SKB secara keseluruhan.
Sementara, untuk Instansi Daerah, bisa menambahkan SKB tambahan tapi bukan bentuk tes wawancara.
Apabila ingin menambahkan SKB tambahan maka bobotnya tidak boleh lebih dari 50%.
Bentuk/Jenis SKB tambahan PNS yang wajib pelamar ketahui sebagai berikut:
- Psikotest
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
- Tes Praktek Kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesai persyaratan Jabatan
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )
