Kabupaten Sleman
Pemkab Sleman Tutup Obyek Wisata di Zona Merah, Lainnya Dibatasi Maksimal 25 Persen dari Kapasitas
Pemkab Sleman Tutup Obyek Wisata di Zona Merah, Lainnya Dibatasi Maksimal 25 Persen dari Kapasitas
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Mereka nantinya melakukan skrining setiap pengunjung yang datang. Mulai dari cek suhu, kemudian mengingatkan agar tidak berkerumun dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
Untuk membantu pengawasan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kalurahan dan Kapanewon.
Termasuk melibatkan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. "Artinya ada pengawasan yang lebih ketat kepada masing-masing objek wisata," kata dia. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)