Kabupaten Sleman

Pemkab Sleman Tutup Obyek Wisata di Zona Merah, Lainnya Dibatasi Maksimal 25 Persen dari Kapasitas

Pemkab Sleman Tutup Obyek Wisata di Zona Merah, Lainnya Dibatasi Maksimal 25 Persen dari Kapasitas

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo 

Mereka nantinya melakukan skrining setiap pengunjung yang datang. Mulai dari cek suhu, kemudian mengingatkan agar tidak berkerumun dan selalu mematuhi protokol kesehatan. 

Untuk membantu pengawasan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kalurahan dan Kapanewon.

Termasuk melibatkan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. "Artinya ada pengawasan yang lebih ketat kepada masing-masing objek wisata," kata dia. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved